Nasional

Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026

Advertisement

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan di tengah ketidakpastian harga minyak global akibat meningkatnya tensi geopolitik.

Purbaya Yudhi Sadewa, yang menjabat sebagai Menteri Keuangan sejak 8 September 2025, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk menahan gejolak harga minyak dunia. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan berspekulasi mengenai ketersediaan dana negara.

Kondisi Fiskal Kuat dan Simulasi Antisipatif

Menurut Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, kondisi fiskal Indonesia dinilai masih cukup kuat. Pemerintah telah melakukan simulasi yang komprehensif, termasuk skenario harga minyak dunia mencapai USD 100 per barel. Dalam skenario tersebut, defisit anggaran diproyeksikan masih dapat dijaga di level 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), angka ini berada di bawah ambang batas aman 3 persen yang diamanatkan undang-undang..

“Jadi itu saya ingin menegaskan lagi, masyarakat nggak usah khawatir, nggak usah spekulasi bahwa saya kehabisan uang. Gini-gini uangnya banyak nih, beunghar, beunghar (kaya raya). Jadi, uang kita cukup,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (6/4).

Fleksibilitas fiskal ini menunjukkan ruang yang cukup untuk menjaga stabilitas ekonomi dan harga energi bagi masyarakat. Selain APBN yang kuat, pemerintah juga menyiapkan langkah mitigasi tambahan, seperti pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) jika terjadi lonjakan harga minyak yang tidak terkendali. Purbaya menyebutkan, jika terjadi kondisi mendesak, dana sebesar Rp 420 triliun yang tersimpan dalam bentuk SAL dapat dimanfaatkan..

Dinamika Harga Minyak Global dan Potensi Penerimaan Negara

Peningkatan harga minyak dunia yang signifikan, dengan Brent mencapai USD 110,34 per barel dan WTI mendekati USD 113,66 per barel pada awal April 2026, memang menjadi tantangan tersendiri.. Eskalasi konflik geopolitik, seperti yang terjadi antara Amerika Serikat dan Iran, turut memicu kenaikan harga komoditas energi tersebut..

Advertisement

Namun demikian, Purbaya menilai peluang harga minyak bertahan di atas USD 100 per barel dalam jangka panjang cukup kecil, dengan mempertimbangkan dinamika politik dan kebijakan energi global.. Di sisi lain, potensi peningkatan penerimaan negara dari sektor energi, seiring kenaikan harga minyak dan batu bara global, juga menjadi faktor pendukung yang dapat membantu menjaga keseimbangan fiskal.

Komitmen Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

Komitmen pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi hingga akhir tahun 2026 ini bertujuan memberikan kepastian bagi masyarakat dan menjaga daya beli di tengah tantangan ekonomi global.. Keputusan ini juga sejalan dengan pernyataan sebelumnya bahwa Pertamina tidak akan menaikkan harga BBM per 1 April 2026..

Pemerintah menyadari bahwa kenaikan harga minyak dunia berpotensi menambah beban subsidi energi. Simulasi menunjukkan bahwa setiap kenaikan harga minyak USD 1 per barel dapat menambah defisit sekitar Rp 6 triliun, dan tambahan subsidi BBM bisa mencapai Rp 90 triliun hingga Rp 100 triliun jika harga minyak rata-rata USD 100 per barel..

Meskipun demikian, Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dari 2020 hingga 2025, meyakini bahwa dengan pengelolaan fiskal yang cermat dan pemanfaatan sumber pendanaan yang ada, defisit APBN dapat tetap terkendali di bawah batas aman 3% PDB.. Langkah-langkah penghematan belanja kementerian/lembaga dan potensi peningkatan penerimaan negara menjadi kunci dalam menjaga stabilitas fiskal di sisa tahun 2026.

Advertisement