MANADO, (manadotoday.co.id) – TP PKK Kota Manado khusus Bidang Urusan Kesehatan Pokja 4 melaksanakan penandatangan MoU dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) serta Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang).
Penandatangan MoU tersebut dilakukan di sela-sela kegiatan Peningkatan Pembiasaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam Keluarga di Masa Pandemi Covid-19 di Kelurahan Karombasan Selatan, Kecamatan Wanea, Rabu (27/10/2021).
MoU ditandatangani langsung oleh Ketua TP PKK Kota Manado Irene Angouw-Pinontoan, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Sammy Kaawoan, Kepala Dinas P2KB Meisje Wollah, Kepala Dinas Kesehatan dr.Joy Zeekeon dan Kepala Bapelitbang Liny Tambajong.
Ketua TP PKK Kota Manado Irene Angouw-Pinontoan mengatakan, MoU tersebut sangat penting dalam upaya penyesuaian pelayanan Posyandu, PHBS dan pelayanan kesehatan esensial lainnya di tengah pandemi Covid-19.
“Selain itu, MoU ini juga untuk menunjang program pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan penanggulangan pandemi Covid-19 melalui pemberdayaan masyarakat dan keluarga,”ungkap Irene.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris TP PKK Manado dr. Merry Sualang-Mawardi, Ketua Pokja 4 dr. Marini Tandirerung-Kapojos yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Manado dan Camat Wanea Mario Karundeng.(ryan)