Sabet Paritrana Award, Kota Manado Terbaik Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Sulut

Sabet Paritrana Award, Kota Manado Terbaik Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Sulut

MANADO, (manadotoday.co.id) – Kota Manado dibawah kepemimpinan Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang berhasil menyabet penghargaan Peringkat 1 Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) tingkat Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 untuk Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey kepada Wali Kota Andrei Angouw di Kantor Gubernur Sulut, Kamis (23/2/2023).

Olly dalam sambutannya, memberikan apresiasi dan berterima kasih atas perhatian pemerintah pusat dengan memberikan penghargaan. Menurutnya, perhatian Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap program jaminan sosial sangat tinggi, dengan melibatkan 26 Kementerian dan lembaga di pusat maupun daerah guna mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan tanggung jawab serta kewenangan masing masing untuk mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Implementasinya pelaksanaan ini sudah kita tuangkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang sama-sama kita launching barusan, sehingga apa yang menjadi perhatian bapak presiden terhadap program ini, tentunya wajib ditindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi bersama seluruh stackholder, maupun pemerintah kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Utara untuk terus mengoptimalkan program BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Lanjut dia, jauh sebelum covid Pemprov Sulut sudah mengikuti program tersebut. Namun, harus disyukuri, pada saat covid anggota peserta yang terdaftar mendapat santunan.

“Kalau tidak salah enam bulan mereka mendapat santunan. Ini menjadi dampak yang sangat positif sehingga berdampak juga secara ekonomi untuk keluarga mereka. Kalau saya hitung-hitung Premi yang kita bayar tidak sebanding dengan apa yang kita terima,” kata Olly.

“Tentunya ini sebuah prestasi yang membanggakan, karena akan menjadi motivasi, menjadi inspirasi bagi provinsi lainnya, bagi kota dan Kabupaten lainnya. Yang sejalan sangat dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 yang baru saja muncul tahun lalu, tentang kemiskinan ekstrem, di mana jaminan sosial tenaga kerja ini adalah salah satu upaya kita untuk menahan laju kemiskinan,” ungkapnya.

Sementara Dirut BPJS-TK Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pihaknya memberi apresiasi kepada Provinsi Sulut dimana selama 3 Tahun berturut turut menjadi juara nasional Paritrana Award.

“Tentunya ini sebuah prestasi yang membanggakan, karena akan menjadi motivasi, menjadi inspirasi bagi provinsi lainnya, bagi kota dan Kabupaten lainnya. Yang sejalan sangat dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 yang baru saja muncul tahun lalu, tentang kemiskinan ekstrem, di mana jaminan sosial tenaga kerja ini adalah salah satu upaya kita untuk menahan laju kemiskinan,” ungkapnya.

Dijelaskan Anggoro Eko Cahyo, negara hadir melindungi warga negaranya, khususnya para pekerja melalui BP Jamsostek. Pihaknya diberikan amanah oleh Undang undang untuk melaksanakan 5 program saat ini yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan.

“Tentu saja kami tidak bisa melaksanakan sendiri. Amanah Undang-undang ini kita lakukan bersama sama dengan bapak, ibu, para pimpinan, di Pemprov, Pemkot dan juga kabupaten. Sejalan dengan Inpres 2 tahun 2021, kita sama-sama berkolaborasi untuk meningkatkan kepesertaan, semata mata bagian dari hak konstitusi mereka yang bekerja harus kita lindungi,” terangnya.

Diketahui, Juara 2 disabet Kota Bitung; Juara 3: Kabupaten Minahasa; Juara 4: Kota Tomohon dan Juara 5 Kabupaten Minsel.(*/ryan)