Polda Sulut Turun ke Lahan Eks RM Dego-Dego Usai Terima Dumas

Polda Sulut Turun ke Lahan Eks RM Dego-Dego Usai Terima Dumas

MANADO, (manadotoday.co.id) – Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dimasukkan oleh Clift Pitoy selaku Kuasa Hukum pihak pelapor Nancy Howan pada Selasa (8/3/), langsung direspon oleh Polda Sulut.

Dumas ini imbas dari lambatnya proses laporan polisi nomor STTLP/477.a/X/2020/SULUT/SPKT tanggal 19 Oktober 2020, terkait penyerobotan tanah milik Nancy Howan di Jalan Garuda, Kecamatan Wenang, Kota Manado, yang diduga dilakukan oleh pemilik eks. RM Dego-Dego.

Penyidik Polda Sulut turun langsung memeriksa lokasi yang menjadi objek perkara yakni lahan milik Nancy Howan serta lahan eks RM Dego-Dego di Jalan Garuda, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Jumat (11/3).

“Saat ini kami menunggu hasil selanjutnya dari Penyidik Polda Sulut untuk melakukan gelar perkara terhadap proses pemeriksaan lokasi di tempat kejadian perkara,”ujar Pitoy, Sabtu (12/3/2022).

Ia juga mengatakan, setelah memeriksa lokasi kejadian perkara ternyata sudah ada aktivitas penggalian fondasi (struktur kontruksi kaki ayam) di lahan eks RM Dego-Dego yang diduga sudah lewat hingga ke lahan milik pelapor, dan juga diduga sudah dirusak.

“Kondisi ini juga sudah dilihat Penyidik Polda dan hal ini juga akan dibahas dalam gelar perkara yang dijadwalkan pada minggu depan,”pungkasnya.(ryan)