Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Diganti PPKM Nataru

Familia Lovihan

PEMERINTAH Pusat membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia pada masa libur Natal dan Tahun dan menggantinya dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru (Natal dan tahun baru).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sebagai ganti PPKM Level 3 pemerintah akan menerapkan aturan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di seluruh wilayah Indonesia

Menko Marves, ada sejumlah pertimbangan sehingga PPKM Level 3 yang sebelumnya telah digaungkan malah dibatalkan.
Pertama, Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus. Kedua, capaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis kedua mendekati 56 persen.

Dan ketiga, vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 persen dosis pertama dan 42 persen dosis kedua di jawa-bali.

Meski PPKM Level 3 telah ditiadakan, namun tetap ada aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah bertambahnya kasus Covid-19 selama Natal dan Tahun Baru.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, dalam PPKM Nataru ada sejumlah aturan pengetatan, namun tidak akan ada kebijakan penyekatan.

Menurut dia, ada tiga regulasi utama yang akan diatur dalam Inmendagri terkait PPKM Nataru yakni; pertama, perjalanan hanya boleh dilakukan oleh warga yang sudah divaksin lengkap (dua dosis).

Kedua, perayaan Natal dan Tahun Baru tidak diperbolehkan. Namun, ibadah tetap diperbolehkan dengan kapasitas yang diatur yaitu 50 persen dari kapasitas yang ada. Selain itu pemanfaatan ibadat secara digital atau daring juga dapat dilangsungkan. Ketiga, olahraga dan seni yang melibatkan penonton dilarang untuk dilaksanakan.

Nah, berangkat dari informasi-informasi di atas, wajib hukumnya bagi kita untuk mematuhi himbauan dan aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Ini agar tidak ada lagi peningkatan kasus Covid-19 selama libur Nataru dan virus ini segera berlalu dari bumi Indonesia. Supaya juga roda perekonomian kembali berputar normal.

Penulis: Familia Lovihan, Mahasiswa Universitas Negeri Manado, Fakultas Ekonomi, Jurusan Akutansi