Ingatkan ASN Terkait Kode Etik, Sekda Lakat: Martabat dan Kehormatan Profesi Harus Dijaga

Ingatkan ASN Terkait Kode Etik, Sekda Lakat: Martabat dan Kehormatan Profesi Harus Dijaga

MANADO, (manadotoday.co.id) – Sekretaris Daerah Kota Manado Dr Micler Lakat SH, MH mewakili Wali Kota Andrei Angouw memimpin kegiatan sosialisasi kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Wali Kota Manado, Selasa (17/10/2023).

Sekda Lakat dalam arahannya mengatakan, kegiatan ini penting dilakukan untuk mencegah jika ada yang belum memahami sepenuhnya apa itu kode etik ASN.

“Saya minta para ASN Pemkot Manado agar mempelajari kode etik ASN ini. Khususnya peraturan Wali Kota Manado nomor 39 Tahun 2017 tentang kode etik ASN,”kata Lakat.

Lanjutnya menjelaskan, kode etik adalah pedoman sikap, perilaku, perbuatan, tulisan dan ucapan pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta kegiatan sehari-hari.

“Ada lima ruang lingkup yang diatur dalam kode etik yakni sikap, perilaku, perbuatan, tulisan dan ucapan. Kode etik ASN disusun dengan tujuan agar ASN tetap menjaga martabat dan kehormatan profesi, memelihara profesionalitas kerja, juga menjaga netralitas ASN. ASN harus profesional, dan menjadi teladan dalam keseharian kerja,”jelasnya.

Sekda berharap, sosialisasi ini bisa menghasilkan ASN yang bekerja sesuai dengan kode etik tanpa menyalahgunakan kode etik itu sendiri untuk kepentingan pribadi untuk sengaja menjatuhkan orang lain.

“Saya harap dari sosialisasi ini martabat dan kehormatan ASN boleh terpelihara. Profesionalitas ASN meningkat, kerja dan pelayanan publik makin bermutu, sehingga Pemkot Manado dapat terwujud Good Government and Clean Governance,” pungkas Sekda Micler Lakat.

Turut hadir sejumlah pejabat dan ASN lingkup Pemkot Manado.(*/ryan)