DPRD Manado Gelar Sosperda di Kecamatan Paal 2

DPRD Manado Gelar Sosperda di Kecamatan Paal 2

MANADO, (manadotoday.co.id) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Manado melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kecamatan Paal Dua, Senin (23/10/2023).

Ada dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disosialisasikan yakni tentang Pengamanan dan Pencegahan Penyebarluasan Narkotika dan Pengarusutamaan Gender.

Ketua Bapemperda Sonny Lela mengatakan, perda tersebut berfokus pada faktor utama yaitu tentang pencegahan, karena banyak warga terlibat dalam kasus narkotik.

“Pada prinsipnya pemerintah terlibat dalam pencegahan dan mereka sudah ada payung hukum untuk tindakan pencegahan. Hal-hal ini yang perlu kita terapkan,” kata Lela.

Sementara Noortje Van Bone berharap kegiatan tersebut benar-benar dimaksimalkan oleh masyarakat mengingat pentingnya Ranperda tersebut.

“Bersama warga, kami membawa ranperda, agar ketika diputuskan terlebih dahulu telah dimengerti. Ini sesuai maksud sosialisasi berjalan,” terang Van Bone.

Sosper di Kecamatan Paal Dua turut dihadiri Ketua DPRD Altje Dondokambey, Benny Parasan, Hengky Kawalo serta pejabat sejumlah pejabat Pemkot Manado.(*)