DPRD Malut Pelajari Pembentukan Badan Perbatasan di Sulawesi Utara

MANADO, (manadotoday.co.id) – Terkait Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif tentang badan perbatasan, DPRD Maluku Utara melakukan studi banding ke Sulawesi Utara (Sulut) khususnya Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Sulut, Kamis (29/10/2015) sore.

Tim DPRD Maluku yang dikomandoi Ketua Komisi I, Wahda Z Imam diterima langsung Ketua Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Sulawesi Utara Nixon Watung SH bersama jajaran.

Seperti diketahui, Ranperda Perbatasan Maluku Utara ini telah disampaikan pada sidang Paripurna DPRD Maluku Utara bulan Juni 2015 lalu.

“Tim dari Maluku Utara berkunjung untuk mempelajari pembentukan Badan Pengelola Perbatasan di daerah ini,” kata Watung kepada wartawan usai menerima delegasi dari Maluku Utara.

Diuraikan Watung, sama seperti Sulawesi Utara, Maluku Utara juga mempunyai daerah Laut yang berbatasan langsung dengan Filipina.

“Di Sulut sudah terbentuk lebih dahulu, jadi mereka datang untuk mempelajari pembentukan badan ini,” ujar mantan Sekretaris DPRD Sulut ini. (her)