MANADO, (manadotoday.co.id) – Kota Manado akhirnya melewati perayaan Malam Tahun 2021 dengan sejumlah peraturan demi menekan penyebaran Covid-19.
Pada tanggal 31 Desember 2020 mulai pukul 18.00 atau 6 sore, jalur di sepanjang Kawasan Boulevard sampai di Jembatan Soekarno, Karang Ria ditutup oleh pihak kepolisian. Masyarakat juga dilarang mengadakan pesta kembang api, acara disko atau kegiatan lain yang mengundang kerumunan.
Berikut potret Kawasan Boulevard dan Pusat Kota Pasar 45 pada tanggal 1 Januari 2020 pasca malam tahun baru 2021. Foto diambil sekira pukul 15:40 Wita: