Deklarasi sekaligus pengukuhan Forum Komunikasi Cinta Damai (FKCD) Tompasobaru-Maesaan , yang digagas tokoh Agama, tokoh Masyarakat, Polres Minsel, Karang Taruna Sulut dan tokoh emuda tersebut ditandatangani langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung, Ketua Karang Taruna Sulut Billy Lombok SH dan Ketua Pemuda Sinode GMIM Toar Pangkey, disaksikan sejumlah pejabat dan ratusan pemuda yang mengikuti PKPG dan Sapta Cita Karang Taruna Sulut.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat terlebih generasi muda Tompasobaru dan Maesaan, yang menyadari pentingnya keamanan dalam rangka pertumbuhan ekonomi dan kemajuan pembangunan.
Dondokambey juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan menjaga keamanan, ketertiban.
“Karena dengan begitu, daerah kita akan banyak dikunjungi wisatawan, peluang kerja semakin terbuka dan pertumbuhan ekonomi akan terus meningkat,” pungkasnya.
Senada, Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung, menyatakan salut atas pencanangan Tompasobaru dan Maesaan sebagai kampung bebas tarkam.
“Mari kita torang baku-baku bae, karena torang samua basudara,” tukasnya.
Berikuti isi deklarasi kampong bebas tarkam, -Menolakdan melarang segala bentuk kegiatan atau upaya yang dilakukan oleh orang atu kelompok, yang mengarah pada kegiatan tarkam. -Bersama-sama seluruh elemen masyarakat (tokoh Agama, Tokoh Masyaralat, tokoh adat, tokoh pemuda), untuk menjaga dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif. (lou)