Deklarasi Kampung Bebas Tarkam dan Pengukuhan FKCD Tompasobaru dan Maesaan

 Kampung Bebas Tarkam, FKCD Tompasobaru ,Maesaan,TOMPASOBARU, (manadotoday.co.id) – Tokoh Agama dan masyarakat, secara resmi mendklarasikan wilayah Tompasobaru dan Maesaan sebagai Kampung Bebas Tarkam, pada pembukaan Perkemahan Raya Pemuda Gereja Masehi Injili di Minahasa (PKP GMIM) dan Sapta Cita Karang Taruna Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (28/6) kemarin.

Deklarasi sekaligus pengukuhan Forum Komunikasi Cinta Damai (FKCD) Tompasobaru-Maesaan , yang digagas tokoh Agama, tokoh Masyarakat, Polres Minsel, Karang Taruna Sulut dan tokoh emuda tersebut ditandatangani langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung, Ketua Karang Taruna Sulut Billy Lombok SH dan Ketua Pemuda Sinode GMIM Toar Pangkey, disaksikan sejumlah pejabat dan ratusan pemuda yang mengikuti PKPG dan Sapta Cita Karang Taruna Sulut.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat terlebih generasi muda Tompasobaru dan Maesaan, yang menyadari pentingnya keamanan dalam rangka pertumbuhan ekonomi dan kemajuan pembangunan.

 Kampung Bebas Tarkam, FKCD Tompasobaru ,Maesaan,“Tarkam itu tidak baik. Saya berharap setelah deklrasi dan pengukuhan ini wilayah Tompasobaru dan Maesaan akan bebas dari criminal dan miras,” tandasnya.

Dondokambey juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan menjaga keamanan, ketertiban.

“Karena dengan begitu, daerah kita akan banyak dikunjungi wisatawan, peluang kerja semakin terbuka dan pertumbuhan ekonomi akan terus meningkat,” pungkasnya.

Senada, Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung, menyatakan salut atas pencanangan Tompasobaru dan Maesaan sebagai kampung bebas tarkam.

 Kampung Bebas Tarkam, FKCD Tompasobaru ,Maesaan,“Keamanan bukan hanya tugas Kepolisian. Kepolisian juga tidak mungkin mengatasi sendiri keamanan. Sebab itu I perlu kerjasama antara Polisi dan masyarakat menjaga keamanan, guna mencegah terjadinya tindak criminal, karena lebih baik mencegah daripada menindak,” ujarnya.

“Mari kita torang baku-baku bae, karena torang samua basudara,” tukasnya.

Berikuti isi deklarasi kampong bebas tarkam, -Menolakdan melarang segala bentuk kegiatan atau upaya yang dilakukan oleh orang atu kelompok, yang mengarah pada kegiatan tarkam. -Bersama-sama seluruh elemen masyarakat (tokoh Agama, Tokoh Masyaralat, tokoh adat, tokoh pemuda), untuk menjaga dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif. (lou)