BPK Periksa LKPD Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2020

Badan Pemeriksa Keuangan, BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, LKPD Pemprov Sulut, Sekdaprov Sulut, Edwin Silangen,
Sekdaprov Sulut Edwin Silangen didampingi Asisten III bidang Administrasi Umum Gammy Kawatu, ketika mengikuti entry meeting pemeriksaan interim (pendahuluan) atas LKPD Pemprov Sulut dan kinerja pendahuluan atas infrastruktur TA 2020 secara virtual di Kantor Gubernur, Jumat (22/1/2021).

SULUT, (manadotoday.co.id) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2020.

“Mudah-mudahan selama 45 hari pemeriksaannya, bisa berlangsung lancar kita semua dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dan diberikan kesehatan yang baik,” ujar Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, ketika mengikuti entry meeting pemeriksaan interim (pendahuluan) atas LKPD Pemprov Sulut dan kinerja pendahuluan atas infrastruktur TA 2020 secara virtual di Kantor Gubernur, Jumat (22/1/2021).

Silangen mewakili Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BPK Sulut Karyadi dan Kepala Pengendali Teknis Tim Pemeriksa Rudi Nurpriyanto, yang mulai melakukan pemeriksaan secara rutin baik laporan keuangan maupun kinerja tahun 2020 di Pemprov Sulut.

“Kami jajaran pemerintah provinsi tentunya telah siap untuk dilakukan audit baik untuk laporan keuangan maupun untuk kinerja pemerintah provinsi Sulut,” ujarnya.

Silangen meminta seluruh kepala Perangkat Daerah (PD), dapat menyediakan data dan dokumen yang diperlukan tim auditor.

“Saya harapkan kepada teman-teman kepala perangkat daerah, kita sudah punya pengalaman pemeriksaan audit pada tahun-tahun yang lalu dengan mencermati masalah tahun yang lalu mudah-mudahan pemeriksaan anggaran tahun 2020 tidak ada lagi masalah-masalah seperti tahun yang sebelumnya, misalnya keterlambatan penyampaian dokumen yang sudah diminta oleh tim audit ini segera kita cermati dan kita siap secara cepat dan tepat,” terangnya.

“Mari kita mempersiapkan segala dokumen yang sudah disampaikan oleh tim pemeriksa baik melalui surat maupun nantinya dokumen lain yang dibutuhkan termasuk mempersiapkan pihak terkait jika turun di lapangan meninjau infrastruktur kegiatan tahun anggaran 2020 yang sudah dilakukan oleh Pemprov Sulut dan memastikan ini semuanya mempergunakan standar protokol Covid-19,” lanjutnya.

Sebelumnya Kepala Pengendali Teknis Tim Pemeriksa Rudi Nurpriyanto mengatakan tujuan pemeriksaan interim LKPD TA 2020 adalah memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, terutama temuan yang mempengaruhi opini, menilai efektivitas SPI (test of control ToC) dalam penyusunan laporan keuangan, melakukan pengujian substansif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun (test of detailed balance sheet/ToDB) untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan prioritas pada akun tertentu.

Sedangkan untuk mekanisme pemeriksaan disesuaikan dengan kondisi dan protokol kesehatan yang berlaku, pemeriksaan di kantor atau tempat kedudukan pemda, pemeriksaan di kantor BPK perwakilan apabila pemeriksaan tidak mungkin dilakukan di kantor atau tempat kedudukan pemda, pemeriksaan dapat dilakukan melalui mekanisme WFH. (ton)