Rapat Paripurna Dengarkan Penjelasan Wali Kota Tomohon tentang Ranperda RPJMD 2021-2026

RPJMD, DPRD Tomohon, Djemmy J Sundah
DPRD Tomohon menggelar Rapat Paripurna Penjelasan Wali Kota tentang Ranperda RPJMD 2021-2026
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPTRD) Kota Tomohon Rabu (21/7/2021) menggelar Rapat Paripurna mendengarkan penjelasan Wali Kota Tomohon tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021-2026.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan secara langsung maupun virtual karena masa Pandemi Covid-19 dipimpin Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE didampingi wakil ketua Erens D Keeh AMKL dan Drs Jhony Runtuwene DEA.

RPJMD, DPRD Tomohon, Djemmy J Sundah
Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH menjelaskan Ranperda RPJMD 2021-2026

Dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH menjelaskan tentang rancangan RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026.

Rancangan RPJMD itu sendiri memuat visi dan misi Wali Kta dan Wakil Wali Kota Tomohon pasca terpilih dan dilantik. Nantinya, RPJMD tersebut akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tiap tahun.

RPJMD, DPRD Tomohon, Djemmy J Sundah
Wali Kota menyerahkan Ranperda RPJMD kepada Ketua DPRD

Sementara Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE berharap, RPJMD yang disusun oleh wali kota dan wakil wali kota nantinya bisa menjadikan Kota Tomohon semakin baik yang tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat Kota Tomohon.

RPJMD, DPRD Tomohon, Djemmy J Sundah
Anggota DPRD mendengarkan penjelasan wali kota tentang Ranperda RPJMD

‘’Kiranya apa yang disusun ini bisa menjadikan Kota Tomohon semakin baik dan masyarakat nantinya akan semakin sejahtera,’’ kata Sundah. (***)