DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPTRD) Kota Tomohon Rabu (21/7/2021) menggelar Rapat Paripurna mendengarkan penjelasan Wali Kota Tomohon tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021-2026.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan secara langsung maupun virtual karena masa Pandemi Covid-19 dipimpin Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE didampingi wakil ketua Erens D Keeh AMKL dan Drs Jhony Runtuwene DEA.
Dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH menjelaskan tentang rancangan RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026.
Rancangan RPJMD itu sendiri memuat visi dan misi Wali Kta dan Wakil Wali Kota Tomohon pasca terpilih dan dilantik. Nantinya, RPJMD tersebut akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tiap tahun.
Sementara Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE berharap, RPJMD yang disusun oleh wali kota dan wakil wali kota nantinya bisa menjadikan Kota Tomohon semakin baik yang tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat Kota Tomohon.
‘’Kiranya apa yang disusun ini bisa menjadikan Kota Tomohon semakin baik dan masyarakat nantinya akan semakin sejahtera,’’ kata Sundah. (***)