Pemprov Sulut kembali Raih WTP

Penandatanganan berita acara penyampaian Opini WTP dari BPK untuk Pemprov Sulut, yang dilakukan Wagub Steven Kandouw, bersama Ketua DPRD Sulut Andrey Angouw, disaksikan langsung Anggota VI BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar MBA CMP
Penandatanganan berita acara penyampaian Opini WTP dari BPK untuk Pemprov Sulut, yang dilakukan Wagub Steven Kandouw, bersama Ketua DPRD Sulut Andrey Angouw, disaksikan langsung Anggota VI BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar MBA CMP

SULUT, (manadotoday.co.id) – Upaya peningkatan pengelolaan keuangan dan aset dari Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) kembali mendapatkan hasil positif. Hal itu dibuktikan dengan kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas laporan pengelolaan keuangan Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2015.

Penyampaian Opini WTP ini, dilakukan Anggota VI BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar MBA CMPM, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sulut, Kamis (16/6/2016).

foto 2
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sulut, yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrey Angouw.

Pemberian WTP ke-5 Pemprov Sulut ini, ditandai dengan penyerahan satu paket buku LHP BPK RI dan Piagam Pengharggaan Opini WTP TA 2015, yang diterima Wagub Sulut Steven Kandouw mewakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Dalam sambutannya, Kandouw menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran SKPD yang sudah bekerja keras, berusaha memperbaiki laporan awal pemeriksaan BPK.

foto 3
Wagub Steven Kandouw menerima piagam WTP dari BPK RI, yang diserahkan Anggota VI BPK RI, Prof. Dr. Bahrullah Akbar MBA CMPM.

“Saya selama ini terus mewanti-wanti Kepala SKPD untuk memacu perbaikan laporan keuangan yang pada akhirnya bisa kembali meraih predikat Opini WTP. Namun demikiaan orang nomor dua di Sulut ini mengingatkan agar kita tidak cepat merasa puas diri, karena ini merupakan awal manis di pemerintahan saya dan Pak Olly (ODSK), yang baru empat bulan lebih menahkodai Nyiur Melambai ini,” ujarnya.

Lanjut Kandouw, pemberian opini WTP kali ini tidak terdapat kerugian material, namun sebaliknya pengelolaan dan penatausahaan aset tetap belum memadai sehingga menjadi catatan yang diberikan BPK RI agar Pemprov segera menindaklanjuti selama 60 hari kedepan.

foto 4
Wagub Steven Kandouw bersama pimpinan DPRD Sulut, menerima buku LHP Pemprov Sulut yang diserahkan Anggota VI BPK RI, Prof. Dr. Bahrullah Akbar MBA CMPM.

Ia pun mengakui kelemahan dalam pengelolaan aset yang belum mantap, sekaligus meminta DPRD Sulut segera membentuk Pansus aset.

“Saya mengimbau agar DPRD Sulut juga mengikuti pembekalan-pembekalan keuangan, agar kedepan bisa memahami proses pengelolaan keuangan pemerintah daerah,” tukas Kandouw.

Sementara Bahrullah Akbar, menyatakan, dari laporan hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI telah memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemprov Sulut Tahun 2015 dengan memperhatikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah (SAP), kecukupan  pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern. laporan keuangan Tahun 2015 tersebut telah disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual.

foto 5
Pejabat Pemprov Sulut yang hadir di sidang istimewa DPRD Sulut, dalam rangka penyampaian opini BPK atas pengelolaan keuangan Pemprov Sulut.

Menurut dia, BPK telah memeriksa laporan keuangan Pemprov Sulut TA 2015 yang meliputi pendapatan dengan realisasi sebesar Rp.2,52 triliun dari anggaran sebesar Rp.2,64 triliun, belanja dan transfer dengan realisasi sebesar Rp.2,69 triliun dari anggaran sebesar Rp.2,90 triliun, trotal aktiva dan pasiva sebesar Rp.4,82 riliun.

Dijelaskan Akbar, berdasarkan laporan realisasi anggaran TA 2015, anggaran belanja dibiayai dari pendapatan transfer sebesar Rp. 1,55 T atau 58,75% dan Pendapatan Asli Daerah senilai Rp. 1,08 T atau 41,25 %; Pendapatan Daerah TA 2015 mengalami kenaikan senilai 8,91 % dibandingkan dengan TA 2014; 3) Belanja TA 2015 mengalami kenaikan senilai 7,92% dibandingkan dengan TA 2014. Kenaikan belanja tersebut terjadi pada belanja pegawai sebesar 5,06%, belanja barang turun sebesar 8,48%, belanja subsidi naik sebesar 18,43%, belanja hibah naik sebesar 86,10%, belanja bantuan sosial turun sebesar 97,56%, belanja bantuan keuangan turun sebesar 85,94%, belanja tak terduga naik sebesar 72,94%, dan transfer naik sebesar 7,16% dibandingkan TA 2014.

“Hasil pemantauan pelaksanaan tindak lanjut atas rekomendasi hasil peneriksaan BPK RI pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sampai dengan tanggal 4 Desember 2015, menunjukan bahwa dari 489 temuan dengan total 1.115 rekomendasi senilai Rp. 51,60 M : Sebanyak 697 rekomendasi senilai Rp. 34,58 M (62,51%) ditindak lanjuti telah sesuai dengan rekomendasi; sebanyak 392 rekomendasi senilai Rp. 16,79 M (35,16%) ditindaklanjuti belum sesuai dengan rekomendasi; sebanyak 26 rekomendasi senilai Rp. 232,67 juta (2,33%) belum ditindaklanjuti; tidak ada rekomendasi yang diajukan sebagai rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti,” terangnya.

Diketahui, rapat paripurna istimewa ini dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrey Angouw didampingi Wakilnya, dan turut dihadiri para anggota DPRD Sulut, jajaran Forkopimda Sulut, dan para pejabat di Lingkup Pemprov Sulut. (ton)