DPRD Tomohon Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Wali Kota Terpilih

DPRD Tomohon, Djemmy J Sundah SE, caroll Joram Azarias Senduk SH
Suasana Rapat Paripurna DPRD Tomohon dalam rangka mendenfarkan pidato wali kota dan serah terima jabatan

KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE Jumat (26/2/2021) memimpin Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pidato Wali Kota Tomohon terpilih pada Pemilukada 9 Desember 2020 sekaligus serahterima jabatan dari Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota kepada wali kota definitif.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Sidang DPRD Tomohon dihadiri segenap pimpinan dan anggota DPRD Tomohon, wali kota dan wakil wali kota terpilih dan baru saja dilantik, para pejabat di lingkup Pemkot Tomohon serta para undangan.

Caroll Joram Azarias Senduk, DPRD Tomohon, Djemmy J Sundah
Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Tomohon menyampaikan pidato perdana setelah terpilih dan dilantik

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE menyampaikan bahwa kepemimpinan di Kota Tomohon kini diemban oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota pilihan rakyat melalui Pesta Demokrasi yakni Caroll Joram Azarias Senduk SH dan Wenny Lumentut SE.

‘’Marilah kita bergandengan tangan meninggalkan perbedaan, membangun kesatuan dan bersinergi mendukung Pemerintah Kota Tomohon dan sama-sama berjuang untuk membangun Kota Tomohon yang kita cintai ini,’’ kata Sundah.

DPRD Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk SH, Djemmy J Sundah SE
Serah terima dari Plt Wali Kota kepada Wali Kota Tomohon definitif

Sebagai lembaga DPRD Kota Tomohon menyambut baik wali kota dan wakil wali kota untuk bekerja bersama-sama serta sama-sama bekerja “Wanua Tou Muung”.

Menurutnya, hubungan DPRD dengan Pemerintah Daerah merupakan kemitraan yang sejajar. Kritik dari lembaga DPRD selaku mitra kerja merupakan kritik yang akan menyempurnakan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Tomohon.

‘’Untuk itu, Pemerintah Kota Tomohon harus bisa memahami Kritikan dari DPRD maupun Masyarakat. Pemerintah Kota Tomohon tidak boleh tidak menerima kritik, harus menerima kritik karena pimpinan DPRD akan menjalankan fungsinya untuk mengontrol kinerja pemerintah daerah,’’ katanya.

DPRD Tomohon, Djemmy J Sundah SE, Caroll Joram Azarias Senduk SH
Pimpinan DPRD bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih yang baru dilantik

Kritik yang akan disampaikan tambah Sundah adalah krtitik yang konstitusional yang berasal dari aspirasi masyarakat. Seorang pemimpin tidak akan berhasil bila dirinya tidak mau dikritik. Sebab,dengan kritikan, pemimpin akan tahu apa kelemahan yang harus diperbaiki.

‘’Begitu juga sebaliknya kami pimpinan dan anggota DPRD akan memberikan apresiasi kepada wali kota dan wakil wali kota yang berhasil menjalankan roda pemerintahan,’’ katanya.

Secara khusus, pimpinan dan anggota DPRD menyamp;aikan penghargaan setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Jimmy Feidie Eman SE Ak CA dan Syerly Adelyn Sompotan atas segala pengabdian  selama menjalankan tugas sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon periode 2016-2021.

Atas nama DPRD Kota Tomohon Sundah mengucapkan selamat bertugas kepada Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk SH dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE. (***)