DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Jumat (7/5/2021) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2021-2026.
Penandatangan dilakukan oleh Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH dan Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Jhony Runtuwene dan Erens D Kereh AMKL.
RPJMD adalah satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang disusun secara bersama-sama dengan pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing, dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan sesuai dengan dinamika perkembangan daerah dan nasional.
RPJMD itu sendiri merupakan penjabaran visi, misi dan program wali kota dan wakil wali kota yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, wali kota menyampaikan banyak terima kasih atas kerjasama yang harmonis antara pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon dengan tahapan yang sudah sesuai dengan alokasi waktu yang telah diatur dalam regulasi.
‘’Terima kasih sebesar-besarnya atas kerja sama pihak DPRD Tomohon selama ini untuk pembangunan dan kemajuan Kota Tomohon yang kita cintai,’’ kata wali kota.
Sementara Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE mengatakan, nantintya, apa yang telah ditandatangani akan dievaluasi di provinsi.
‘’Selanjutnya kita akan masuk tahapan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Tomohon,’’ kata Sundah.
Rapat paripurna dihadiri para anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta para undangan. (***)