Pengajuan Anggaran Tahun 2020, Silangen: Perencanaan Anggaran Setiap OPD Harus Berbasis Capaian

silangen
Sekdaprov Sulut Edwin Silangen ketika memberi sambutan pada kegiatan Evaluasi Implementasi SAKIP dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulut di Manado, Selasa (27/8/2019).

SULUT, (manadotoday.co.id) – Sekdaprov Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Lingkup Pemprov Sulut, memperhatikan pengajuan anggaran Tahun 2020.

“Pengajuan anggaran tahun 2020, perencanaan anggarannya harus berbasis capaian dan bukan semata-mata terkait administrasi,” ujar Silangen, ketika memberi sambutan pada kegiatan Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulut di Manado, Selasa (27/8/2019).

Menurut Silangen, sebelum mengajukan anggaran tahun 2020 setiap OPD harus mengingat bahwa apa yang diajukan itu harus dipertanggungjawabkan.

“Sehingga penyusunan anggaran bukan copy paste dari tahun sebelumnya, tapi harus jelas apa programnya dan bagaimana outcomenya,” ungkapnya.

Disisi lain, Silangen optimis seluruh OPD mampu membuat perubahan tersebut dan melakukan perencanaan penganggaran bukan semata-mata terkait administrasi melainkan harus berbasis capaian.

Sementara terkait reformasi birokrasi, Silangen meminta seluruh pejabat semakin meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerjanya karena monitoring evaluasi dan supervisi atas perkembangan atau kinerja perangkat daerah terus dilakukan sesuai perjanjian kinerja.

Kata dia, apabila pejabat tidak memenuhi perjanjian kerja dapat berujung punishment dengan mengundurkan diri dari jabatannya.

Kendati demikian, menurut Silangen opsi tersebut masih dipertimbangkan hingga dilakukan evaluasi dahulu oleh tim terkait kemudian hasilnya disampaikan kepada Gubernur Sulut sebelum diambil keputusan. (ton)