Penentu Kelulusan dan Naik Kelas, Disdik Mitra Terus Pantau Siswa Belajar Dirumah

received_561008214767149RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bakal gunakan hasil ujian semester untuk penentu kelulusan dan naik kelas setiap siswa.

Langkah ini, diambil untuk menindak lanjuti aturan yang dikeluarkan Kementrian yakni penghapusan Ujian Akhir para siswa.

“Untuk hasil penentu kelulusan atau naik kelas para siswa, kita sudah menghimbau kepada semua kepala sekolah yang ada, agar nilai yang nanti dipakai yakni hasil semester lalu,” ujar Kepala Dinas (Kadis) Disdik Ascke Benu, Jumat (3/4/2020).

Adapun penilaian lainnya yakni situasi belajar yang diterapkan saat ini bagi para siswa di rumah.

“Kegiatan belajar dari rumah yang diterapkan saat ini, menjadi penilaian juga dalam hasil nanti,” tukasnya.

Untuk itu, pihak Disdik telah melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah desa, agar membantu mengawal dalam artian memantau giat belajar mengajar siswa.

“Contohnya, bila pada jam belajar dari pukul 07:00 Wita hingga 13:00 Wita, ada ditemui siswa yang keluyuran langsung dilaporkan ke pihak sekolah. Nantinya akan diberikan sanksi tegas kepada siswa tersebut,” tandas Benu.

Langkah tegas yang bakal diambil pihak sekolah sesuai dengan instruksi Bupati James Sumendap lewat dinas pendidikan, yakni tidak dinaikkan kelas atau tidak diluluskan.

“Itu yang akan kita berikan sanksi bagi para siswa yang kumabal. Untuk itu, diminta kerjasama lewat pemerintah desa untuk menyikapi instruksi tersebut,” pungkas Benu .

Sementara itu, untuk penarikan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru, yang mengajar di sejumlah sekolah swasta, sudah ada 50 ASN yang ditarik.

“Dan untuk ASN Guru, sudah ada 50 orang yang kita tarik dari sekolah swasta. Nantinya itu akan berlanjut usai meredahnya virus Covid-19 ini,” tandas Benu. (ten)