Pemprov Sulut Buka Penerimaan Tenaga Pendamping Masyarakat, Ini Syaratnya

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) akan melaksanakan seleksi penerimaan Penerimaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dan Koordinatoer Tenaga Pendamping Masyarakat (KTPM).

Kabag Humas Pemprov Sulut, Christian Iroth mengatakan, seleksi ini dalam rangka pelaksanaan Program Integrated Participatory Development And Management Of Irrigation Project (IPDMIP).

Menurutnya, peserta yang berminat mengikuti seleksi Tenaga Pendamping Masyarakat untuk pemberdayaan organisasi P3A/GP3A/IP3A, pada Daerah Irigasi untuk Tahun Anggaran 2019 ini, mendaftarkan diri pada Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulut.

“Pendaftaran mulai tanggal 13 Februari sampai dengan 21 Februari 2019,” ujar Iroth.

Berikut persyaratan untuk seleksi TPM dan KTPM:

– Usia 25 – 45 Tahun;

– Pendidikan min. D3 diutamakan lulusan S1;

– Mempunyai pengalaman dibidang Pendampingan Masyarakat;

– Foto Copy KTP (Kabupaten DI setempat)

– Surat lamaran ditulis tangan, bermaterai Rp. 6000,- yang ditujukan kepada Sekretariat kegiatan Integrated Participatory Development And Management Of Irrigation Project (IPDMIP) Bappeda Provinsi Sulawesi Utara tahun 2019;

– Daftar Riwayat Hidup;

– Pas Photo warna terbaru ukuran 3 X 4 sebanyak 2 lembar;

– Surat Keterangan Pengalaman Kerja di Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Irigasi, Pertanian dan Pembangunan Pedesaan;

– Surat Rekomendasi dari Ketua GP3A/Tokoh Masyarakat/Pemerintah Desa setempat; (Lokasi di Irigasi)

– Foto Copy Ijazah terakhir (dilegalisir oleh pihak berwenang) sebanyak 1 lembar;

– Surat rekomendasi dari dari Bappelitbangda Kab. Bolaang Mongondow dan Kab. Minahasa Selatan;

– Photo Copy KTP sebanyak 1 lembar  (berdasarkan Rekomendasi);

– Surat Keterangan Bukan PNS, TNI dan Polri dari Desa / Kelurahan setempat;

– Karya Tulis dengan Tema “Upaya Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Pengelolaan Irigasi dan Pertanian” ( isi minimal lima halaman ukuran kertas Kwarto, ditulis dengan rapih dan jelas, diketik manual atau computer spasi 1,5 );

Irot menambahkan, Tenaga Pendamping Masyarakat(TPM) yang akan diterima sebanyak 15 Orang dengan 4 Koordinator (KTPM), dan lokasi penempatan adalah pada Daerah Irigasi (DI) wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Semua Persyaratan di masukkan kedalam map berwarna Merah (untuk Kategori D3) dan map berwarna Biru (untuk Kategori S1) diserahkan langsung selama hari kerja pkl. 09.00 – 15.00 WITA ke Sekretariat Panitia perekrutan TPM dan KTPM program IPDMIP Tahun 2019 di Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Utara,” terangnya. (ton)

 

NO. KEGIATAN  WAKTU
1. PENGUMUMAN 13 FEB S/D 15 FEB 2019
2. PENDAFTARAN CALON 13 FEB S/D 21 FEB 2019
3. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI / PENGAMBILAN KARTU UJIAN 22 FEB 2019
4. TEST TERTULIS 25 FEB 2019
5. PENGUMUMAN YANG BERHAK MENGIKUTI TEST WAWANCARA 27 FEB 2019
6. TEST LISAN/WAWANCARA 28 FEB 2019
7. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI 4 MARET 2019