Jelang Pengucapan Mitra, Dinas Koperasi UKM Ingatkan Pedagang Tidak Jual Makanan Kadaluarsa

Dr Marie Makalow
Dr Marie Makalow

RATAHAN, (manadotoday.co.id) -­ Jelang pengucapan syukur Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang akan digelar pada Minggu (15/7/2018), Dinas Koperasi dan UKM, meminta agar para pedagang terutama pertokoan untuk tidak menjual bahan makanan yang sudah kadaluarsa.

“Saya menghimbau bagi para pedagang, jika ada bahan makanan yang sudah tidak layak dijual dapat disimpan jangan dijual lagi,”tegas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mitra Dr Marie Makalow.

Menurut Makalow, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap bahan makanan kadaluarsa secara rutin sebulan sekali.

“Kami melakukan pengecekan berkaitan dengan mendekatinya tanggal kadaluarsa, seperti mie instan serta minuman ringan dan obat-obatan,” tutur Makalow.

Jelang pengucapan syukur Minahasa Tenggara, pihaknya sudah turun langsung mengecek apakah apakah ada pedagang atau toko yang menjual makanan tidak layak konsumsi.

”Kami telah membentuk tim pengawasan dan telah disebarkan di pasar seeta toko-toko yang ada di wilayah Mitra, jadi jika menemukan produk yang sudah kadaluarsa tidak lagi diperkenankan untuk dijual,”kata Makalow.

Lanjutnya, pengawasan ini dilakukan sesuai dengan tupoksi, dan tim yang diturunkan pasti akan bekerja profesional untuk melakukan pengawasan yang dipimpin kepala seksi pasar.

“Saya minta juga masyarakat dapat membantu Pemerintah, jika menemukan bahan barang yang sudah kadaluarsa masih dijual segera melapor kepada kami dan langsung ditindak,”tandasnya.­(ten)