Dipengaruhi Miras dan Buat Keributan, Dua Warga Diamankan Polsek Ratatotok

 Polsek Ratatotok, penyakit masyarakat ,  Kapolsek Ratatotok ,Iptu Sam Arikalang, RATATOTOK, (manadotoday.co.id) – Operasi rutin Polsek Ratatotok untuk mengatasi penyakit masyarakat pada Sabtu (17/3/2018) kemarin, berhasil mengamankan dua warga yakni EA (Egar), 15, dan MB (Mad), 27.

Kedua warga tersebut, diamankan anggota tim patroli Polsek Ratatotok karena mabuk minuman keras serta membuat keributan di Desa Ratatotok Muara, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Ratatotok Iptu Sam Arikalang, membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka ini.

“Kami mengamankan dua lelaki masing-masing berinisial EA alias Egar dan MB alias Mad, atas tindak pidana mengganggu ketertiban umum, keduanya warga Desa Ratatotok Muara,” terang Kapolsek.

Ditambahkannya, Polsek Ratatotok akan terus melakukan operasi rutin dengan sasaran menindak senjata tajam, minuman keras, premanisme, prostitusi dan bentuk penyakit masyarakat lainnya.(ten)