Komisi I DPRD Sulut Bahas Ranperda APBD Perubahan 2017 Biro Protokol KKP Sulut

Clay dondokambey
Rapat pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2017 Biro Protokol KKP Sulut dengan Komisi I DPRD Sulut.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Komisi I DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dibawah pimpinan Ketua Komisi Ferdinand Mewengkang, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2017 Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik (KKP) Setdaprov Sulut, Senin (21/8/2017).

Rapat yang digelar di ruang rapat komisi I, dihadiri Kepala Biro Protokol KKP Clay June Dondokambey, didampingi para Kabag dan Kasubag.

Dalam rapat itu, Wakil Ketua Komisi I Kristovorus Deky Palinggi, meminta supaya tata kelola keprotokolan untuk diperhatikan. Seperti pada pemberian pelayanan bagi tamu-tamu VIP, maupun sisi performance keseharian dari petugas protokol.

“Termasuk juga anggaran bagian humas dalam mendukung tersedianya dana untuk penyebaran informasi maupun publikasi guna menunjang pola kemitraan dengan media,” ujar KDP, sapaan familiarnya.

Sementara anggota Komisi I, Netty Pantouw, mengingatkan soal perencanaan penganggaran dari Biro yang strategis ini, yang menjadi salah satu ujung tombak akan pemberian pelayanan kepada Kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.

Sementata Karo Protokol KKP, Clay June H Dondokambey, mengatakan, pihaknya akan berusaha menyesuaikan pengelolaan anggaran serta kinerja Biro secara proporsional dan profesional, demi terselenggaranya dan suksesnya agenda pemerintahan serta jalannya roda pembangunan maupun tugas kemasyarakatan menuju Sulut Hebat. (ton)