5 Juta bagi Pelapor Pengedar Narkoba di Mitra

SILIAN, (manadotoday.co.id) –
Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH akan memberikan imbalan sebesar Rp5 juta bagi mereka yang melaporkan adanya pengedar Narkoba kepada aparat.

Hal ini dikatakan Sumendap pada kegiatan Sosialisasi Anti N3koba yang dilaksanakan KNPI Mitra bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Utara .

Kepala BNN Sulut, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto dan Bupati Mitra James Sumendap SH turut menjadi pembicara pada sosialisasi yang diikuti para pelajar SMP, SMA-SMK serta para pengurus KNPI setiap kecamatan.

“Banyak modus yang dipakai pengedar Narkoba dalam menjerumuskan generasi muda. Misalnya bentuk obat yang sudah dirubah sedemkian rupa serta cara penyebarannya. Sangat memprihatinkan. Dan ini harus kita perangi,” tegas Sumirat.

Sumirat mengimbau kepada generasi muda, agar menjauhi Narkoba dan mengejar cita-cita untuk membangun bangsa.

“Hidup adalah pilihan. Kita pilih Narkoba berarti kita siap mati. Sebaliknya kita hidup tanpa Narkoba berarti kita meneruskan cita-cita bangsa,” serunya.

Ketua panitia Rulan Sandag, sangat berterima kasih kepada Kepala BNN Sulut dan Bupati Mitra James Sumendap, yang telah hadir dan memberikan arahan.
Demikian juga dengan DPD KNPI yang sudah membantu, sehingga kegiatan berjalan dengan baik.

“Pada intinya kita melakukan sosialisasi ini, untuk menjauhkan generasi muda dari bahaya Narkoba yang jelas-jelas akan membawa kesengsaraan,” tukasnya. (ten)