Ganggu Tangkapan Nelayan di Mitra, Keberadaan PT Cahaya Mutiara Manado Dikeluhkan

RATAHAN, (manadotoday.co.id)–Hasil tangkapan. Nelayan di Minahasa Tenggara (Mitra) terutama wilayah Ratatotok saat ini mengalami penurunan. Kuat dugaan ini disebabkan aktivitas PT Cahaya Mutiara Manado (CMM) yang mengambil wilayah nelayan.

”Aktivitas PT CMM telah mengganggu hasil tangkapan para nelayan, Pemkab Mitra harus menindak tegas terhadap perusahaan tersebut,” ujar Hukum Tua Desa Basaan Kecamatan Ratatotok Edi Tololiu.

Menurutnya, kalau sudah begini aktivitas perusahaan tersebut harus dihentikan. ”Dinas Kelautan dan Perikanan harus memberhentikan perusahaan yang mengelola Mutiara di Desa Basaan,” tegas Tololiu.

Menanggapi masalah ini, Bupati Mitra James Sumendap SH menegaskan akan memanggil perusahaan tersebut. ”Pekan depan saya akan panggil PT Mutiara Cahaya Manado untuk menjelaskan pengelolahan Mutiara seperti apa, jangan mata pencahairan nelayan terganggu,” kata Sumendap.

Ditambahkan Sumendap, pihaknya tak melarang investor menanamkan modalnya di Mitra. ”Tapi, jangan sampai mengganggu kenyamanan dan mata pencaharian warga,” tukas Sumendap.(ten)