Pj. Gubernur Sulut: Kendaraan Menunggak atau Mati Pajak Sebaiknya Diberikan Pemutihan

SULUT, (manadotoday.co.id) – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) DR. Sumarsono MDM, menyatakan, kendaraan yang menunggak pajak atau mati pajak sebaiknya diberikan pemutihan.

Hal itu dikatakan Sumarsono saat membuka kegiatan reformasi birokrasi, Selasa (24/11/2015). Menurut dia, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulut merupakan salah satu dinas yang memberikan pelayanan publik. Oleh karena itu, terkait peningkatan pendapatan daerah, maka kendaraan seperti motor yang sudah mati pajak atau nomornya diberikan pemutihan.

“Saat ini penunggak pajak sangat banyak di Sulut sesuai data Dispenda. Jadi ngga perlu ada langkah-langkah salah satunya diberikan waktu dengan melakukan pemutihan dengan tidak menarik pajaknya, namun segera didaftar kembali untuk kemudian diberikan penyuluhan,” ujar Sumarsono.

Dikatakannya, sebulan program ini sangat baik dilakukan, sehingga tahun 2016 potensi pendapatan dari sektor pajak kendaraan bertambah serta ada pelonjakkan.

“Disatu sisi sudah ada data lengkap dari kendaraan yang belum membayar pajak dan akhirnya sudah melakukan pembayaran,” tukas Sumarsono.

Ia menambahkan, dirinya optimis jika wajib pajak akan berbondong bondong membayar pajak di Tahun depan, dengan diberikan kemudahan pemutihan bagi kendaraannya yang belum membayar pajak. (ton)