Wagub Sulut: Panwas Pilkada Jangan Bersikap Diskriminatif

Dari Pelantikan Panwas Pemilihan Tujuh Kabupaten/Kota di Sulut

SULUT, (manadotoday.co.id) – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) DR. Djouhari Kansil MPd, mengingatkan Panitia Pengawas (Panwas) pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerag (Pilkada) di Sulut, tak bersikap diskriminatif dalam menjalankan tugasnya. Hal itu disampaikan Kansil, saat menghadiri pelantikan Panwas Pemilihan tujuh Kabupaten/Kota di Sulut, Sabtu kemarin.

“Perlu pahami bersama bahwa proses dan tahapan pemilukada sangat rentan terhadap konflik dan pelanggaran, yang cenderung membawa akibat munculnya perilaku politik yang kontraproduktif terhadap nilai-nilai demokrasi dan etika politik dalam pemilukada,” ujar Kansil.

Lanjutnya, panwas harus mampu menghadirkan keindahan akan berdemokrasi dengan berpolitik secara santun, elegan dan bermartabat, mampu memberikan pelajaran politik kepada masyarakat.

Diketahui, pelantikan tersebut dipimpin Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut Herwin Malonda berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Sulut No. 15,16,17,18,19,20,21-Kep Tahun 2015 Tanggal 24 April 2015.

Panwas tujuh Kabupaten/Kota yang dilantik yaitu, Kota Manado, Bitung, dan Kota Tomohon sedangkan untuk Kabupaten yaitu Minut, Minsel, Bolsel dan Boltim.

Turut hadirdalam pelantikan itu, para Pejabat dilingkungan Pemprov Sulut, Kepala BPKP Sulut, Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto, dan tamu undangan lainnya. (ton)