72 Paket Proyek Pemprov Sulut Dilakukan Penandatangan Kontrak Kerja

SULUT, (manadotoday.co.id) – Sebanyak 72 paket proyek pengadaan barang dan jasa Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), dilakukan penandatangan kontrak kerja dengan pihak ketiga selaku pemenang tender, Kamis (26/2/2015).

Penandatanganan yang dilaksanakan di Aula Mapalus kantor Gubernur Sulut tersebut, disaksikan Wakil Gubernur DR. Djouhari Kansil MPd dan Deputy Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP DR. Robin Asab Suryo.

Dalam kesempatan itu, Wagub mengingatkan, beberapa hal terkait dengan pelaksanaan proyek pembangunan yang akan dikerjakan para kontraktor. Kata dia, pelaksanaan proyek harus dilaksanakan dengan tanggungjawab, dan komitmen dalam melaksanakan pembangunan proyek agar bisa selesai tepat waktu sehingga tak akan mengalami kerugian.

“Kerjakan proyek pembangunan yang sudah kalian tandatangani hingga selesainya seratus persen. Jangan setelah ditengah jalan tak mampu lagi untuk menyelesaikan. Ini ada konsekwensi hukum di kemudian hari,” ujar Kansil.

Lanjutnya, diharapkan lewat penandatanganan kontrak ini, seluruh kontraktor pemenang tender telah mengetahui klausul dalam kontrak.

“Yang paling penting dalam pembangunan proyek fisik ini, kualitas pekerjaan yang harus dinomor satukan yaitu berdasarkan spek yang ada. Dan jangan sampai dirubah-rubah,” tegas Kansil.

Sementara Kepala Biro Pembangunan Farly Kotambunan mengatakan, 72 paket pekerjaan ini, dengan pagu Anggaran sebesar Rp. 260.179.240.425.

“Untuk rinciannya, Dinas Pendidikan Nasional 2 paket, Dinas Pekerjaan Umum 64 paket, Sekretariat DPRD Sulut 1 paket, Dinas Pertanian dan Peternakan 3 paket, Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan, Balai Penyantun Lansia, dan Balai Kesehatan Mata masing-masinh 1 paket,” terang Kotambunan. (ton)