MANADO, (manadotoday.co.id) – Pemkot Manado menggelar rapat Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) di ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, Selasa (7/7/2020).
Rapat yang dipimpin oleh Sekda Micler Lakat selaku Ketua Majelis tersebut mengagendakan penyelesaian tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Majelis, Kepala BKAD Johnly Tamaka, dan Kepala BPKSDM Xaverius Runtuwene selaku anggota.
Rapat tersebut mengeluarkan Berita Acara dan rekomendasi tindak lanjut 11 (sebelas) sesuai dengan rekomendasi BPK.(ryan)