Diikuti Sekdaprov Silangen, KPK Gelar Ikuti Rakor Online Bahas Penertiban Aset Pemda

edwin silangen
Sekdaprov Sulut Edwin Silangen didampingi pejabat Pemprov Sulut, ketika mengikuti rapat koordinasi secara virtual yang dipimpin Koordinator Wilayah Pencegahan (Korwilgah) 3 Komisi KPK – RI, Abdul Haris, membahas Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Bidang Penertiban Aset Pemerintah Daerah se-Sulut.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Sekdaprov Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen, mengikuti rapat koordinasi secara virtual yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), membahas Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Bidang Penertiban Aset Pemerintah Daerah se-Sulut, Kamis (11/6/2020).

Rakor online yang diikuti perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Sulut dan BPN Wilayah Sulut, dipimpin Koordinator Wilayah Pencegahan (Korwilgah) 3 Komisi KPK – RI, Abdul Haris.

Pada kesempatan itu, Silangen mengapresiasi kegiatan yang digelar KPK karena di tengah-tengah Pemerintah dan masyarakat Indonesia sedang giat-giatnya menangani pandemi covid-19, secara simultan kegiatan pemerintahan juga berjalan sesuai dengan persyaratan protokol covid-19 termasuk kegiatan pendampingan koordinasi program pencegahan korupsi oleh KPK RI di daerah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada jajaran KPK RI melalui koordinator wilayah 3 dan satgas, yang secara kontinu memberikan arahan kepada Pemerintah Daerah dalam hal koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi termasuk bidang aset,” ujarnya.

Silangen menuturkan bahwa pemerintah daerah telah merasakan manfaat yang optimal dari berbagai pelaksanaan koordinasi program pencegahan pemberantasan korupsi di bidang aset.

Tambah dia, kunci manajemen pengelolaan aset daerah terdiri dari 4 indikator yaitu; penyediaan database aset, pengelolaan aset, rekonsiliasi aset serta penertiban dan pemulihan aset.

Silangen menambahkan, Pemprov Sulut mengapresiasi juga Kakanwil BPN Sulut dan Kepala Kantor BPN Kabupaten/Kota Se-Sulut yang secara terus menerus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, dalam rangka melengkapi sertifikasi aset tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Sampai saat ini kegiatan koordinasi masih sementara berjalan terus menerus dengan mencari solusi terhadap berbagai masalah yang muncul sehingga kita bisa mewujudkan tujuan kita bersama agar semua aset tanah yang ada di pemerintah daerah ini bisa disertifikasi,” pungkasnya. (ton)