Alfamaret dan Indomaret Ditutup, Bupati JS: Kalau Belum Kantongi Izin Jangan Coba-Coba

received_280922649758591RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pada Jumat (5/6/2020), pengoperasian dua ritel nasional, yakni Alfamaret dan Indomaret ditutup sementara, pasalnya, kedua ritel tersebut ternyata belum memenuhi izin oprasi.

Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH menegaskan, Alfamaret dan Indomaret harus mengikuti aturan yang ada, karena jika tidak kantongi izin jangan coba-coba beroprasi di Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Saya mendapat laporan bahwa izin operasionalnya belum ada, saya bilang tutup, “tegas James Sumendap, Jumat (5/6/2020).

Dirinya kemudian menegaskan bahwa prosedur investasi di Kabupaten Mitra harus taat hukum dan taat aturan.

“Indomaret dan Alfamart jangan coba-coba di Mitra, anda harus tetap taat aturan. Kalau izin operasional belum keluar jangan coba-coba, ini James Sumendap,” pungkas Bupati Mitra dua periode tersebut.

Menurutnya, ini harus dilakukan agar para pengusaha, siapa pun mereka yang berniat investasi di Mitra mengikuti prosedur yang ada.

“Biar mereka tahu, Mitra ini bukan daerah lain dan tak main-main. Saya tidak peduli anda mau dari dunia mana, tapi kalau tidak memenuhi syarat, saya tutup,” tandas Bupati Mitra dua periode ini.

Diungkapkannya, saat memberikan ijlzin bagi ritel nasional tersebut untuk beroperasi di Mitra penuh dengan pergumulan. Sebabnya ia pernah menyampaikan bahwa tidak boleh ada ritel seperti itu di Kabupaten Mitra.

“Saya pada akhirnya memberi izin. Namun saya tidak gila investasi. Kalau mereka terbiasa dengan tidak sesuai dengan prosedur, di Mitra taat hukum dan taat aturan,” tandas sang Gladiator.

Walau demikian, dirinya kemudian memerintahkan Dinas Perizinan Satu Pintu untuk secepat mungkin mengurus izin dua ritel tersebut.

“Bila ada hambatan-hambatan lain, saya perintahkan dinas perijinan untuk secepat mungkin menyelesaikannya. Bila hari ini atau besok sudah keluar ijlzin langsung dibuka,” tukas James Sumendap.

Lanjut menyikapi polemik ini, dirinya mengatakan bahwa akan melakukan evaluasi akan kinerja jajarannya.

“PD Pasar saya akan evaluasi, kalau saya lihat mereka tidak mampu melaksanakan operasional, saya kembalikan ke Disperindag, iris pa dorang. Perlu ditegaskan, saya tidak boleh menilai dari anak buah saya dan anak buah saya tidak boleh menilai keputusan saya,” tutupnya.(ten)