Lima Terduga Pelaku Prostitusi Online Diamankan Timsus Maleo

received_585590102164913MANADO, (manadotoday.co.id) – Dibawa Katimsus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kompol Prevly Tampanguma, pada Rabu (1/4/2020), berhasil mengungkapkan kasus prostitusi online yang melibatkan anak dibawa umur di Kota Manado.

Kasus ini kata Katim Prevly, bermula ada laporan masyarakat dimedia sosial yang mengabarkan bahwa adik perempuannya yaitu sebut saja Mawar (17), sudah 3 bulan keluar rumah sejak bulan Januari 2020 lalu, dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

“Jadi usai mendapat laporan masyarakat melalui media sosial (Medsos) bawa adik perempuannya suda Tiga Bulan tidak pulang rumah dan tidak tau keberadaanya, hingga Timsus Maleo langsung lakukan pencarian dan berhasil menemukan keberadaan Mawar disalah satu hotel di kawasan Boulevard Manado,”ujar Katim Prevly.

Dijelaskan Katim, sebelum melakukan penggebrekan Timsus Maleo Polda Sulut telah berkordinasi dengan anggota Polsek Sario dan mendatangi hotel tersebut dan melakukan penggrebekan.

“Saat digrebek ternyata Mawar tidak sendiri, di dalam kamar terdapat gadis di bawah umur lainnya,” ucap Katimsus Maleo.

Selain 2 perempuan tersebut, polisi juga mengamankan 3 orang laki-laki yaitu RS alias Riz (19), AA alias Adid (22) serta JB alias Jer (42) yang juga berada dalam kamar tersebut.(hums/ten)