Dipengaruhi Miras, Pian, Warga Desa Tababo Tega Tikam Ayah Kandung Sendiri

Gegara Miras, Pian, Warga Desa Tababo Tega Tikam Ayah Kandung Sendiri
Gegara Miras, Pian, Warga Desa Tababo Tega Tikam Ayah Kandung Sendiri

BELANG, (manadotoday.­co.id) – Dalam pengaruh minuman keras (miras), seorang anak tega tikam ayah kandungnya sendiri. Kejadian itu terjadi di Desa Ponosakan Indah, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Minggu (23/2/2020).

Tersangka ST alias Pian (29), warga Desa Tababo Selatan, Kecamatan Belang tega menikam ayah kandungnya A (53), warga desa Buku Tenggara, Kecamatan Belang, memakai senjata tajam berupa pisau sehingga korban  mengalami luka tusuk di bagian dada kanan.

Kejadian berawal pada Minggu, 23 Februari 2020, sekira pukul 05.30 Wita di Desa Ponosakan Indah. Korban AT alias A hendak mencari anaknya ST dikarenakan istrinya baru saja melahirkan. Selanjutnya korban menemukan anaknya sedang tidur di rumah Vano Pondaag di Desa Ponosokan Indah dalam keadaan mabuk. Korban bermaksud masuk dari jendela untuk membangunkan pelaku namun pelaku langsung mengejar korban menggunakan sebilah pisau dan langsung menusukan pisau ke dada kanan korban menghasilkan luka ukuran 2 cm kedalaman 1,5 cm.

kejadian tersebut langsung dilaporkan oleh korban sendiri ke Polsek Belang. Setibanya korban di polsek, korban langsung di arahkan ke Puskesmas Belang dan dirujuk ke RS Budi Setia Langowan.

Kapolsek Belang IPTU Muhammad Hasbi saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut.

“Korban merupakan orang tua kandung dengan tersangka, hingga memudahkan kami untuk menangkap tersangka. Sekarang ini tersangka sudah kami amankan bersama barang bukti sebilah pisau,”ujar Kapolsek Belang. (ten)