DP3A dan Dinsos Manado Jalin Kerja Sama Penanganan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

DP3A dan Dinsos Manado Jalin Kerja Sama Penanganan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
DP3A dan Dinsos Manado Jalin Kerja Sama Penanganan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

MANADO, (manadotoday.co.id) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) dan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado menggelar pendandatangan kerja sama tentang Koordinasi Penanganan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan pada Rabu (27/11/2019).

Kepala Dinas P3A, Esther Mamangkey menjelaskan, kerja sama tersebut sangat penting dilakukan melihat posisi perempuan dan anak yang masih termarjinalkan. Apalagi, ketika mengalami tindak kekerasan mereka kebanyakan mengalami kesulitan untuk mencari pertolongan atau bantuan.

“Pemkot Manado telah memiliki produk hukum terkait penanganan itu, jadi, kami sebagai dinas yang punya topuksi untuk penanganan itu harus mengaplikasikannya kepada masyarakat yang membutuhkan,”jelas Mamangkey.

Lewat kerja sama tersebut, nantinya setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditemukan oleh Dinas Sosial akan dikoordinasikan dengan Dinas P3A.

“Kalau ada laporan kasus seperti kekerasan dari masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai SOP Pelayanan Pengaduan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Dinas P3A. Dinas Sosial jika menemukan kasus kekerasan wajib mengamankan korban di shelter atau rumah aman yang ada, nanti setelah itu akan ditangani bersama,”tukasnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial, Sammy Kaawoan menambahkan, jika ditemukan kasus yang lebih spesifik yaitu penelantaran ekonomi (karena KDRT atau suami tidak memberi nafkah) kepada perempuan dan anak, maka Dinas Sosial wajib melakukan pencatatan, pelaporan dan bertanggung jawab untuk pembuatan KIS.

“Nanti untuk Dinas P3A tugasnya memonitor sekaligus memberikan pembinaan mental lewat pengacara, rohaniawan, psikolog atau tenaga sosial P2TP2A,”ungkap Kaawoan.(ryan)