Petugas Dishub Manado Tindak Parkir Liar di Depan Megamall

tandirerung2MANADO, (manadotoday.co.id) – Petugas Dishub Manado menindak kendaraan parkir liar di Jalan Piere Tendean tepatnya di depan Megamall Manado.

Mereka menindak kendaraan baik roda dua maupun empat.

Kadis Perhubungan Kota Manado Michael Tandirerung menjelaskan, parkir liar menjadi salah satu biang kemacetan.

“Karena itu para pengendara yang tidak mematuhi aturan pastinya kendaraannya akan dikempeskan.”ujarnya.

Lebih jauh dikatakannya, pengempesan ban kendaraan ini akan dilakukan rutin setiap hari agar bisa memerikan efek jera bagi para pengendara ‘nakal’.

“Ini sudah sesuai dengan aturan dan sudah disosialisasikan pada awal tahun 2018, jadi pelaksanaan pengempesan akan dilakukan setiap hari, “ tandas Tandirerung.(ryan)