Wagub Kandouw: Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Harus Ditindak Tegas

steven kandouw
Wakil Gubernur Sulut Steven O.E. Kandouw didampingi Kepala Biro Kesra dr. Kartika Devi Kandouw-Tanos, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sulut Mieke Pangkong, dan pejabat lainnya, ketika membuka rakor Penguatan Perlindungan dan Kesejahteraan Anak (PPKA) Provinsi Sulut.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven O.E. Kandouw menegaskan, pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditindak tegas agar ada agar ada efek jera.

“Perempuan dan anak harus dilindungi karena masa depan bangsa ada pada perempuan dan anak. Oleh karena itu, pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk pelecehan seksual dan trafficking harus ditindak tegas,” ujar Kandouw, ketika membuka rapat koordinasi (rakor) Penguatan Perlindungan dan Kesejahteraan Anak (PPKA) Provinsi Sulut di Manado, Kamis (19/9/2019).

Menurut Kandouw, penguatan program terhadap perlindungan perempuan dan anak sangat penting untuk diseriusi secara bersama terlebih bagi instansi dan pihak-pihak terkaitnya.

“Jangan kendor. Harus bersemangat dengan melibatkan semua pihak baik tokoh agama dan masyarakat,” tegasnya.

Lanjut Kandouw, secara nasional untuk perempuan dan anak dari aspek partisipasi gender, Sulut menempati peringkat atas atau paling baik di Indonesia.

“Begitu juga kasus eksploitasi perempuan dan anak, kita cukup rendah,” tandasnya.

Kandouw menekankan soal sinergi dan koordinasi penguatan program perlindungan anak, baik dari provinsi dan pemerintah daerah (pemda) di kabupaten dan kota, serta stakeholder terkait.

“Mantapkan koordinasi dan sinergi agar program ini bisa lebih maksimal di semua daerah,” imbuhnya.

Dalam rakor PPKA yang diselenggarakan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Sulut dihadiri sejumlah narasumber dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sulut, Mieke Pangkong, Kepala Biro Kesra dr Kartika Devi Kandouw-Tanos, Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut, Grace Punuh, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Sulut, Kompol Elizabeth Getroida, TP PKK Sulut dan instansi terkait di kabupaten/kota. (ton)