Tidak ada Temuan, Hukum Tua Kalawiren: Kami Kerjakan Sesuai APBDes

desa Kalawiren, Kecamatan Kakas ,  Viane Tobuhu Batas, KAKAS, (manadotoday.c­o.id) – Hukum Tua Desa Kalawiren, Kecamatan Kakas Barat, Viane Tobuhu Batas, membantah keras adanya penyalahgunaan dalam pembangunan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2017 yang sempat dipublikasikan sejumlah media beberapa waktu lalu.

“Kami telah melakukan pekerjaan sesuai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan pengerjaannya telah selesai,”kata Viane.

Menurutnya, apa yang disangkakan kepadanya oleh beberapa kalangan adalah tindakan keliru apalagi dalam audit pihak Inspektorat Kabupaten Minahasa tidak terdapat masalah, dan jikapun ada ditemui terkait pengerjaan yang tidak sesuai sudah pasti akan ada pemberitahun dari pihak Inspektorat sendiri.

“Sejauh ini tidak ada masalah, bahkanpun dari Isnpektorat tidak memberitahukan kepada kami jika ada ketidak kesesuaian dalam pengerjaan, kalau ada pasti pihak Inspektorat telah mengabari kami apalagi pengerjaanya dari tahun 2017,” terangnya.

Sementara yang menjadi cikal bakal dimediakannya Hukum Tua Desa Kalawiran ini adalah pengerjaan jalan baru di desa tersebut, dimana menurut sejumlah kalangan, Kumtua Viane tidak konsisten dengan pernyataanya dan membuat beberapa warga dirugikan.

“Memang waktu lalu dianggarkan pengerjaan jalan baru di lokasi keluarga Kalengkongan – Lontaan dan Keluarga Tungka, awalnya sudah disetujui dan dimasukan dalam APBDes, setelah mau dikerjakan pihak keluarga tersebut menarik kembali akan hibah lahan tersebut padahal anggarannya sudah keluar, kami sempat bingung dan akhirnya meminta petunjuk ke pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa. Atas petunjuk pihak Dinas maka dicarikan lokasi yang baru dan didapati di Keluarga Alow-Moray, tapi siapa sangka sementara pembangunan berjalan dari pihak keluarga salah satu anak tidak mengizinkan, dan lahan keluarga itu yang terlewati dalam pengerjaan,dan kini mereka mempersalahkan kami Pemerintah Desa,” jelasnya.

Terkait dengan permasalah ini, Viane menyampaikan melaluinya dengan sabar dan tidak menyalahkan akan warganya.

“Ya mereka juga adalah rakyat saya. Saya hanya bisa sabar, karena saya percaya jika saya berjalan dengan benar pasti Tuhan akan membela saya, yang utama saya membangun desa ini dengan tulus,” ucapnya.

Sementara Kepala Inspektorat Fritz Muntu Kabupaten Minahasa saat dikonfirmasi soal apakah dalam pemeriksaan terdapat kesalahan pengerjaan, mengakui tidak didapati adanya kesalahan dalam pengerjaan pembangunan.

“Dari pemeriksaan dua tahun lalu, kami telah selesaikan dan memang tidak ada temuan yang didapati dalam pengerjaan pembangunan di Desa Kalawiran. Kalau memang ada sudah kami proses sejak lama,” tutupnya.(ten)