Produksi Sampah Plastik di Kabupaten Minahasa Tenggara Berkurang

Perbup sampah plastik, sampah plastik Minahasa Tenggara, DLH Kabupaten Mitra ,Tommy Soleman
Kadis DLH Tommy Soleman

RATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Perang terhadap sampah plastik terus dilakukan. Tiga bulan pasca diterapkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pengurangan penggunaan sampah plastik. Produksi sampah plastik di Minahasa Tenggara masih berkisar di angka 2,5 ton.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mitra Tommy Soleman menyebutkan, meski belum ada angka pasti, namun produksi sampah plastik diyakini berkurang, sehingga ditafsir berkurang di angka 2,5 ton dari sebelumnya 3,2 ton.

“Memang untuk sampah plastik belum ada pemilahan ataupun timbangan secara umum. Namun diperkirakan sampah plastik sebelumnya sekira 20 persen, kini tinggal berkisar di 15 persen dari produksi sampah secara keseluruhan. Atau 2,5 ton dari produksi sampah 16 ton per hari,” sebutnya.

Selain itu dikatakan Soleman, penurunan tersebut tak lepas dari penerapan diet sampah plastik yang dilakukan. Dimana penggunaan sampah plastik mulai dibatasi terutama dalam acara-acara hajatan.

“Jadi sejak berlakunya perbub penggunaan sampah plastik. Penggunaan bahan plastik sekali pakai seperti tas plastik, kemasan minuman dan makanan berbahan plastik diganti dengan bahan yang bisa dipakai berulang-ulang. Misalnya untuk penggunaan biasa air dari kemasan gelas plastik. Kini mulai digunakan gelas kaca ataupun bahan yang bisa digunakan berkali-kali,” jelasnya.

Upaya pemeritah ini pun mendapat apresiasi dari Tokoh Pemuda Mitra Marvel Pandeleke. Dia menilai upaya ini menjadi salah contoh wajib ditiru daerah lain.

“Kalau tidak salah Mitra menjadi daerah pertama yang mecanangkan pengurangan penggunaan sampah. Sehingga hal ini patut kami apresiasi,” ujarnya.

Tak cuma itu, Pandeleke berharap dalam pengurangan sampah plastik ada berkontribusi dari masyarakat.

“Minimal kalau tidak membersihkan, jangan mengotori,” tandas Ketua KNPI Ratahan Timur ini.(ten)