Dinsos Minahasa Tenggara Akan Berikan Pendampingan Korban Pelecehan Seksual di Ratatotok

Pelecehan Seksual  Minahasa Tenggara, Pelecehan Seksual Ratatotok, Fenggy Wurangian,
Fenggy Wurangian

RATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos), akan menfasilitasi pemberian pendampingan bagi korban pelecehan seksual.

“Kami akan menfasilitasi pendampingan bagi korban pelecehan seksual yang terjadi di Ratatotok,” kata Kepala Dinsos Minahasa Tenggara Fenggy Wurangian, Rabu (21/11/2018).

Dia menuturkan, pihaknya mendapatkan surat permohonan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Ratatotok, untuk menfasilitasi pendampingan bagi salah satu korban pelecehan seksual dan akan segera berkoordinasi dengan pihak Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menindaklanjuti permohonan pendampingan tersebut.

“Nantinya kami akan menyampaikan permohonan tersebut ke pihak Kemensos untuk bisa melakukan pendampingan, nantinya petugas khusus yang akan disiapkan,” jelasnya.

Wurangian menuturkan, penanganan kasus tersebut akan dilakukan dengan cepat bagi.

“Pastinya penanganan ini akan diupayakan untuk secepatnya dilakukan pendampingan bagi korban,” tandas Wurangian.(ten)