Terkait Pipa Air Rusak Karena Alat Berat, Dirut PDAM: Itu Dipasang Tidak Sesuai Aturan

Pipa Air , Pipa Air ratahan, PDAM Kabupaten Minahasa Tenggara , Meidy Uguy STRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Dirut PDAM Kabupaten Minahasa Tenggara Meidy Uguy ST, mengatakan pipa air di jalan raya Kota Ratahan yang rusak karena terkena alat berat milik balai jalan, dipasang tidak sesuai aturan.

“Kalau dilihat dari aturan, rancangan untuk jalur pipa air ini salah. Seharusnya pipa air tidak boleh berada di badan jalan. Kita kan sudah tahu bahwa lebar jalan nasional berapa jadi seharusnya hal tersebut harus dipertimbangkan sebelum pemasangan pipa,” ungkap Uguy.

Ditambahkannya, pipa air seharusnya dipasang dipinggir badan jalan agar ada ruang bagi pejalan kaki. Selain itu, dia mengatakan bahwa pihaknya bukanlah penanggungjawab dalam perencanaan pembuatan jalur pipa air tersebut.

“Untuk pemasangan pipa air ini sebelumnya dilakukan oleh PU, melalui Bidang Cipta Karya. Setelah pemasangan selesai baru kami PDAM yang mengolah jalur air tersebut,” tandasnya.

Namun, untuk mengatasi masalah kerusakan pipa ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan balai jalan dan telah disetujui akan segera dilakukan perbaikan.

“Kami sudah berkoordinasi dan balai jalan sudah setuju akan memberikan biaya perbaikan sekira Rp 1,5 juta. Namun untuk perbaikannya sendiri akan dilakukan oleh pihak kami PDAM,” ungkapnya.(ten)