Pemkot Manado Dukung RSUP Prof Kandou Jadi Rumah Sakit Terakreditasi Internasional

RSUP Prof Kandou , RS Terakreditasi Internasional, Surat Ijin Kerja PerawatMANADO, (manadotoday.co.id) – Disambut Direktur Utama RSUP Prof Kandou dr Maxi Rondonuwu DHSM MARS bersama jajaran Direksi serta Ketua Tim Akreditasi Joint Commission International (JCI) dr Ivonne Rotty MKes, Wali kota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, menyambangi RSUP Prof Kandou.

Tujuan kedatangan Wali kota, untuk menyerahkan Surat Ijin Kerja Perawat (SIKP), sebagai salah satu upaya Pemkot Manado untuk mengembangkan pariwisata di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan menjadikan RSUP Prof Kandou sebagai Rumah Sakit terakreditasi internasional.

Dalam sambutannya, Wali kota Vicky Lumentut mengatakan Pemkot Manado akan membantu sepenuhnya perawat untuk memiliki SIKP dalam mendukung RSUP Prof Kandou menuju RS terakreditasi internasional.

“Untuk mendukung terobosan Pak Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandou dalam pengembangan pariwisata di Sulawesi Utara, terutama Rumah Sakit terakreditasi internasional, pemerintah Kota Manado akan memberikan bantuan bagi perawat dalam mendapatkan SIKP, sehingga layanan kesehatan bisa dirasakan pula oleh para wisatawan yang datang ke daerah ini,” ujar Wali kota Vicky Lumentut, didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Jimmy Rotinsulu SE, di aula RSUP Prof Kandou Manado, Kecamatan Malalayang, Kamis (28/06/2018) .

Dia pun berharap, akreditasi layanan medis di Sulut secara internasional merupakan langkah maju dimasa pemerintahan sekarang ini.

“Sejarah pasti mencatat apa yang kita kerjakan sekarang, dimana pertama kali layanan medis kita terakreditasi secara internasional,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur SDM dan Pendidikan DR dr Jemmy Panelewen SpB, Direktur Medik dan Keperawatan dr Celestinus Egya Munthe SpKJ dan Direktur Keuangan Erwin Sutanto SE.(ryn)