BPK Serahkan LHP LKPD kepada 15 Pemkab/Pemkot di Sulut

BPK Sulut
Foto bersama Gubernur Olly Dondokambey, Ketua BPK Sulut Tangga Muliaman Purba, dan para Bupati dan Wali Kota di Sulut.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017 kepada 15 kabupaten dan kota se-Sulut, Senin (4/6/2018).

LHP atas LKPD 2017 tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Tangga Muliaman Purba kepada para Bupati dan Wali Kota.

Pada LHP LKPD kali ini, dari 15 kabupaten dan kota di Sulut, 14 diantaranya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sementara Kabupaten Bolaang Mongondow menjadi satu-satunya daerah yang mendapat disclaimer.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya, mengapresiasi seluruh daerah yang berhasil meraih opini WTP. Olly optimis Kabupaten Bolmong mampu membenahi penanganan keuangannya.

“Saya bersyukur karena hampir semua kabupaten dan kota meraih opini WTP dari BPK. Untuk Bolmong, saya percaya dengan kepemimpinan Ibu Yasti semua hambatan dapat diselesaikan,” ujarnya.

Olly juga meminta seluruh kepala daerah, selalu memenuhi semua saran dari BPK agar pengelolaan keuangan berjalan optimal.

“Apa yang disampaikan BPK harus kita laksanakan. Kita semua harus sama-sama peduli memperbaiki LKPD,” bebernya.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba mengingatkan, opini WTP yang diterima para kepala daerah harus dijadikan motivasi dalam mewujudkan administrasi keuangan yang lebih baik.

“Jangan mudah puas. Pengelolaan keuangan harus tetap dimaksimalkan dengan mengacu pada prinsip dan asas pengelolaan keuangan,” katanya.

Ia menambahkan, bagi daerah yang belum meraih opini WTP, harus tetap berupaya menyajikan administrasi keuangan yang baik. (ton)