Ronald Kandoli: ASN yang Tidak Netral Jelang Pilkada Bakal Kena Sanksi

 Ronald Kandoli, Pilkada mitra 2018
Ronald Kandoli

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pelaksana tugas (plt) Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli, kembali menegaskan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mitra agar menjaga netralitas jelang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2018.

“Ada sanksinya jika ada ASN tidak netral, bahkan bisa sampai beruurusan dengan aparat hukum,”tegas Kandoli.

Sebagai Plt Bupati, dirinya mengaku ditugaskan oleh Gubernur untuk menyukseskan Pilkada, karena itu perlu ada dukungan dari ASN, namun, jika ada ASN yang tidak netral maka konsekuensinya sebagaimana diatur dalam Undang-undang.

“Jadi saya minta para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada kali ini untuk netral jangan berpolitik praktis agar Pilkada di Minahasa Tenggara bisa menciptakan Pilkada aman dan damai,”harapnya.

Kandoli pun mengingatkan para camat, hukum tua dan lurah untuk menjaga netralitas, jangan sampai ada loparan dari masyarakat ada yang sudah berpolitik praktis.

“Lurah dan hukum tua adalah ujung tombak di desa, untuk itu Saya berharap jaga netralitas. Kan sudah ada contoh di Kabupaten Minahasa ada hukum tua diproses hukum karena dinilai tidak netral, jadi jangan sampai itu terjadi di Kabupaten Minahasa Tenggara,”ujar Kandoli.(ten)