Dihadiri Presiden Jokowi, Plt Bupati Mitra Ronald Kandoli Hadiri RKP Percepatan Pelaksanaan Berusaha Daerah

 Plt Bupati Mitra ,Ronald Kandoli, peringkat kemudahan berusaha IndonesiaJAKARTA, (manadotoday.co.id) – Plt Bupati Mitra Ronald Kandoli, memenuhi undangan Rapat Kerja Pemerintah (RKP) Percepatan Pelaksanaan Berusaha Daerah di Hall B3 Jakarta International EXPO (JI-EXPO) Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, (28/3/2018).

“Sebagai Plt Bupati saya memenuhi undangan RKP ini, agar supaya dapat mengimplementasikan nantinya di Kabupaten Mitra terkait percepatan berusaha di daerah,” ujar Kandoli.

Menurut Kandoli, RKP yang dihadiri Bupati, Walikota dan Ketua DPRD Kabupaten dan Kotadi  seluruh Indonesia tersebut, dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden (Wapres) M Jusuf Kalla, didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan beberapa pejabat kabinet kerja.

“Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan sosialisasi aturan kemudahan berusaha kepada pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Presiden Jokowi mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha,” jelasnya.

Lanjut Kandoli, sesuai penyampaian Presiden Jokowi, dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke daerah-daerah untuk memantau langsung pelaksanaan aturan kemudahan berusaha tersebut.

Diketahui, peringkat kemudahan berusaha di Indonesia berdasarkan survei Bank Dunia berada di peringkat 72. Dalam laporan terbarunya, peringkat Indonesia dalam Ease of Doing Business (EoDB) mengalami kenaikan 19 peringkat untuk tahun 2018. Presiden Jokowi ingin peringkat kemudahan berusaha berada di posisi 40.

Bank Dunia membuat peringkat ini berdasarkan berbagai indikator pencapaian sektor publik (pemerintah) dalam memperbaiki regulasi iklim usaha dan investasi di negaranya masing-masing.

Posisi Indonesia ini masih lebih tinggi diantara beberapa negara berkembang lainnya, seperi Afrika Selatan (82), India (100), Filipina (113), dan Brazil (125). Pada tahun ini, posisi Indonesia berhasil melewati China yang berada pada peringkat ke-78.

World Bank mengakui bahwa Indonesia setidaknya telah melakukan perbaikan pada tujuh indikator, yaitu: (1) Simplifikasi pendaftaran usaha baru; (2) perbaikan akses atas listrik; (3) efisiensi biaya pengurusan izin properti usaha; (4) transparansi data kredit; (5) penguatan perlindungan terhadap investor minoritas; (6) perbaikan akses kredit usaha melalui pendirian credit bureau; dan (7) perkembangan perizinan berbasis elektronik untuk perdagangan internasional.

Laporan tersebut menganggap Indonesia sebagai “Top 10 Reformer” atau di antara 10 negara terbaik di dunia yang paling melakukan reformasi kemudahan berusaha selama 15 tahun terakhir. Misalnya untuk pendaftaran usaha baru, kini proses pendaftaran di Jakarta hanya membutuhkan waktu 22 hari dibandingkan 181 hari pada tahun 2004. (ten)