38 CPNS Minahasa Tenggara Ikut Diklat Prajabatan

CPNS Minahasa Tenggara, Kepala BKPSDM, Sartje Taongan,
Sartje Taongan

MINUT, (manadotoday.co.id) – Sebanyak 38 CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mengikuti kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan (Diklat Prajab) yang dihelat oleh Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa Tenggara, Selasa (27/2/2018).

Kepala BKPSDM Sartje Taongan, menyampaikan kegiatan Diklat Prajab ini diikuti sebanyak 38 CPNS dan akan dilaksanakan selama tujuh hari kerja, pelaksanaanya sudah dimulai pada Selasa 27/2/2018) kemarin dan langsung diberikan materi Prajab.

“Memang ini salah satu syarat bagi CPNS dalam menenjang karir sebagai ASN, untuk itu selama tujuh hari kerja mereka akan dibekali materi-materi mengenai karakter serta disiplin sebagai ASN,”ujar Taogan, Selasa (27/2/2018).

Dia menjelaskan, 38 CPNS yangbmengikuti Diklat Prajabatan yakni direktut lewat Kementerian Kesehatan yakni tenaga medis yang bersatatus Pegawai Tidak Tetap (PTT), serta ada dari penyuluh dan sisa tenaga honorer.

”Dari Kesehatan yang sebelumnya berstatus (PTT) ada sekira 30 CPNS, kemudian 1 untuk tenaga penyuluh dan sisanya dari honda K2 sebanyak 7 CPNS,” ungkapnya.

Taogan mengatakan, Diklat Prajabatan CPNS tersebut tidak dipungut biaya karena sudah dianggarkan pada APBD 2018.

”Jadi peserta Prajab kali ini telah diringankan karena Pemkab telah meanggarkan dalam APBD pada tahun 2018, karena itu diharapakan peserta Diklat Prajab dapat mengikutinya dengan baik,” harapnya.

Pada kesempatan tersebut, Plt Sekretaris Daerah Drs Robby Ngongoloy, juga telah memberikan materi .

Sementara Plt Bupati Ronald Kandoli, berpesan kepada 38 CPNS yang menjadi peserta Diklat Prajabatan, agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, karena ini menjadi salah satu syarat CPNS untuk diangkat menjadi ASN.

“Jadi diharapkan usai mengikuti diklat prajabatan para CPNS dapat mengimplementasikan dalam tugas dan kerja di tempat kerja masing-masing bagaimana tugas pokok dan fungsi sebagai abdi Negara,”tandas Kandoli.(ten)