Pemprov Sulut Gelar Rakor Tim Terpadu Perlindungan dan Pengamanan Hutan

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Kehutanan, menggelar rapat koordinasi tim terpadu perlindungan dan pengamanan hutan, yang dilaksanakan di Aula Dinas Kehutanan, Rabu (22/11/2017).

Kegiatan tersebut, dibuka Asisten II Setdaprov Sulut bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Mokoginta, mewakili Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw.

Mokoginta mengatakan, hutan yang merupakan salah satu sumber daya alam di Sulut harus senantiasa dilestarikan. Sebab hutan memiliki fungsi dan manfaat nyata bagi kehidupan manusia baik dari segi ekonomi, ekologis, sosial dan budaya.

Menurutnya, upaya pelestarian hutan itu harus menghadapi sejumlah gangguan akibat perambahan, pembalakan liar dan kendala lainnya. Apalagi, dewasa ini hutan terus mengalami tekanan antara lain perambahan, pembalakan liar atau illegal logging, aktivitas pertambangan dalam kawasan hutan dan berbagai hal lainnya.

“Sejumlah penyebab kerusakan itu adalah aktivitas masyarakat sekitar kawasan hutan yang sering melakukan aktivitas ilegal seperti penebangan liar dan perambahan kawasan hutan, ketergantungan masyarakat dan pengusaha terhadap hasil hutan masih sangat tinggi,” ujar Mokoginta.

Dia menambahkan, lewat data di lapangan pula, adanya oknum baik aparat maupun pemodal yang memanfaatkan masyarakat untuk melakukan illegal logging, dan masih adanya oknum aparat desa, kecamatan yang mengeluarkan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah (SKPT) dalam kawasan hutan serta oknum camat yang menerbitkan Akta Jual Beli Tanah dalam kawasan hutan.

“Menyikapi hal itu, Pemprov Sulut secara terintegrasi dan terpadu selama ini telah melaksanakan berbagai upaya perlindungan dan pengamanan hutan yang dilakukan secara preventif, represif dan yustisi yang dilakukan melalui tiga agenda utama. Kita akan koordinasi tim terpadu pengaman hutan, melaksanakan operasi pengamanan hutan secara fungsional dan gabungan serta menyelesaikan kasus perkara tindak pidana kehutanan secara tegas dan memberi efek jera,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sulut, Herry Rotinsulu, menjelaskan tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi tim terpadu perlindungan dan pengamanan hutan.

“Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dalam melaksanakan perlindungan dan pengamanan hutan di Sulawesi Utara,” katanya.

 

Pertemuan itu turut dihadiri Direktur Perlindungan dan Pengamanan Kementerian Kehutanan, Indra eksploitasia, perwakilan dinas kehutanan kabupaten dan kota, serta instansi terkait di Sulut. (ton)