Kemen PPPA Gelar Seminar Peran Profesi dan Mitra Usaha Cegah Kekerasan Seksual dan Penyalahgunaan Narkoba

 JAKARTA, (manadotoday.co.id) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), menggelar seminar nasional dan deklarasi “Peran Penting Profesi dan Mitra Usaha dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari Kejahatan dan Kekerasan Seksual serta Penyalahgunaan Narkoba” di Gedung Kemen PPPA, di Jakarta Pusat.

Kegiatan ini, diinisiasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Pencegahan Pengobatan dan Penyembuhan Narkoba Pemberdayaan Perempuan dan Perlindung Anak Asosiasi Dosen Indonesia (LP3P3A ADI), Nawacita Indonesia (NCI), dan Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Indonesia (GANAS ANNAR MUI).

Asisten Deputi Partisipasi Lembaga Profesi Dan Dunia Usaha Kementerian PPPA, Muhammad Ihsan, melalui press release kepada manadotoday.co.id, menjelaskan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini sebagai wujud kepedulian dan komitmen terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang belum dilaksanakan secara optimal, serta untuk memperkuat Ketahanan Nasional dan mewujudkan Pembangunan Nasional.

“Persoalan yang dihadapi oleh perempuan dan anak, tidak dapat diselesaikan sendirian oleh Kementerian PPPA. Sangat diperlukan keterlibatan seluruh komponen masyarakat, termasuk keterlibatan dari profesi dan mitra usaha di masyarakat. Keterlibatan komponen masyarakat menemukan relevansinya ketika kita mengetahui, bahwa banyak dari kalangan berbagai profesi dan mitra usaha yang telah melakukan sesuatu untuk perempuan dan anak, bahkan tidak jarang yang menggabungkan isu dan persoalan perempuan dan anak ke dalam kerja mereka,” tulis Ihsan.

Dikatakan dia, fakta tersebut menunjukkan bahwa sebenarnya kita kaya akan potensi profesi dan lembaga masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap persoalan perempuan dan anak. Menghimpun segala potensi dari berbagai porfesi dan mitra usaha yang memiliki kepedulian terhadap isu perempuan dan anak, dan menggerakkan mereka untuk bekerja secara kolaboratif dan bersinergi, akan memberikan kekuatan yang sangat luar biasa dalam upaya kita mewujudkan perempuan dan anak yang sejahtera.

Menurut Ihsan, optimalisasi Perlindungan anak di Indonesia perlu ditingkatkan, hal ini terlihat dari peningkatan signifikan jumlah aduan mengenai permasalahan anak ke KPAI pada tahun 2011-2016. Anak Berhadapan dengan Hukum menduduki urutan pertama dengan jumlah 7480 kasus, Keluarga dan Pengasuhan 4126 kasus, Pendidikan 2365 kasus, Kesehatan dan NAPZA 1802 kasus, Pornografi dan Cyber Crime 1593 kasus, Trafficking dan Ekspolitasi 1254 kasus, Agama dan Budaya 906 kasus, Sosial dan Anak dalam Situasi Darurat 879 kasus.

Ihsan berharap, kesempatan ini dapat mendorong lembaga profesi dan mitra usaha agar lebih banyak mencurahkan fokus kerjanya pada upaya-upaya pencegahan, seperti dalam bentuk edukasi, sosialisasi, pembelajaran, pencerahan dan pendampingan tentang isu-isu terkait kekerasan perempuan dan anak, termasuk perdagangan manusia, serta pemberdayaan ekonomi bagi perempuan kepada seluruh komponen masyarakat secara massif dan komprehensif. Hal ini perlu dilakukan karena lembaga profesi dan mitra usaha merupakan kelompok yang paling dekat dengan masyarakat.

Dia optimis, ketika upaya-upaya pencegahan tersebut dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat pada setiap wilayah kerjanya masing-masing, akan mempersempit ruang gerak para predator untuk menjalankan aksi jahatnya.

Sementara itu, Ketua LP3P3A ADI, Titik Haryati, mengatakan, pelaksanaan pembangunan nasional dapat dilaksanakan melalui peran penting Profesi dan Mitra Usaha dalam kolaborasi dan kerjasama yang dilakukan melalui pencegahan, penyembuhan korban kejahatan dan kekerasan seksual serta narkoba yang banyak melibatkan perempuan dan anak menjadi pelaku, karena iming-iming, bujukan, bahkan penipuan, sehingga perlu dibahas dalam Seminar Nasional agar terwujud suatu upaya melalui informasi dan solusi para profesi dan Mitra Usaha. (*/ton)