Periksa Kendaraan Dinas, Bupati Mitra Minta Digunakan Sesuai Peruntukan

RATAHAN, (manadotoday.co.id)–Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH meminta kepada para pengguna Kendaraan Dinas (Kendis) agar memanfaatkannya sesuai peruntukan. Ini dikatakannya saat memeriksa  146 kendaraan roda empat dan 363 roda dua Jumat (13/1/2017).

Bupati James Sumendap SH saat memeriksa Kendaraan Dinas
Bupati James Sumendap SH saat memeriksa Kendaraan Dinas

” Saya minta agar SKPD dapat menjaga aset dengan baik dan dimanfaatkan untuk kebutuhan dinas,” ujar Sumendap.

Sumendap mengatakan, mengenai SKPD yang baru yang belum mendapatkan Kendis untuk dicabut undi.

“‘Ada sekitar lima SKPD yang akan dicabut undi, kan ada berapa SKPD yang hilang pada penerapan PP 18 tahun 2016, jadi Kendis tersebut yang akan dicabut undi,”katanya.

Ditegaskan Sumendap, jika kedapan ada pejabat memakai Kendis tidak sesuai peruntukan maka akan ditarik.

”Saya minta juga masyarakat dapat mengawasi penggunaan Kendis ini. Jika ada pejabat yang salah menggunakan silakan lapor dan akan diberikan sanksi,” tegas Sumendap.

Sementara Kaban Badan keuangan Daerah (BKD) Mecky Tumimomor SE melalui Kepala Bidang Laurens SE.MM menambahkan, pemeriksaan fisik Kendis ini, untuk menata kembali aset pemkab yang di pakai oleh para pejabat. (ten)