Tetapkan APBD Perubahan 2016, Mitra Pertama di Sulut

Kabupaten Mitra tetapkan APBD Perubahan tahun  2016 pertama di Sulut
Kabupaten Mitra tetapkan APBD Perubahan tahun 2016 pertama di Sulut

RATAHAN, (manadotoday.co.id)- Setelah melalui pembahasan, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016 Kabupaten Minahasa Tenggara Jumat (12/8/2016) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penandatanganan dokumen langsung oleh Bupati Mitra James Sumendap SH didampingi Wakil Bupati Ronald Kandoli, lewat rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Mitra, Drs Tavif Watuseke.

Kabupaten Mitra menjadi yang pertama dari 15 Kabupaten Kota di Provinsi Sulut yang menetapkan APBD Perubahan. Bupati Mitra James Sumendap SH, ini berkat kerja keras dalam mewujudkan program-program pemerintahan JS-RK kata Sumendap.

“Ini karena kerja sama yang baik antara pihak DPRD dan Pemkab Mitra hingga APBD Perubahan bisa menjadi Perda. Saya minta dukungan semua pihak jangan ada perbedaan dalam menjalankan program-program JS-RK agar daerah ini menjadi Mitra Hebat, Mitra Cerdas,” ujar Sumendap.

Hadir dalam paripurna tersebut, para anggota DPRD, pejabat di lingkup Pemkab Mitra, Kapolsek Urban Ratahan Kompol Jery Lumenta, tenaga ahli fraksi serta para Camat.(ten)