Anggota DPD-RI SBANL Sosialisasi Empat Pilar di Bunaken

Sosialisasi 4 PilarMANADO, (manadotoday.co.id)–Sosialisasi Empat Pilar MPR RI adalah untuk mengingatkan dan menyegarkan kembali komitmen seluruh komponen bangsa agar pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara selalu menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa dalam rangka mewujudkan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Hal ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD- RI) dan anggota MPR-RI Ir Stefanus BAN Liow ketika melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI di Patmos Bunaken Kota Manado, Kamis (16/6/2016).

SBANL–sapaan akrab Senator Indonesia dari Provinsi Sulawesi Utara ini menjelaskan Empat Pilar MPR-RI yakni Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.

‘’Mari kita mengamalkan dan merefleksi nilai-nilai Pancasila dengan mengedepankan kerukunan, persatuan dan kesatuan di tengah kepelbagaian suku, adat, budaya,’’ ajak SBANL kepada ratusan masyarakat dan jemaat yang hadir pada Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI tersebut.

Sementara itu, Ketua BPMW Bunaken Pdt Jeiny Opa-Ratuliu MTeol didampingi Denty Thomas sangat bersyukur atas kehadiran Anggota DPD/MPR-RI Ir Stefanus Liow di Pulau Bunaken sekaligus melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI yang dapat memotivasi jemaat dan masyarakat dalam kehidupan yang rukun dan damai.

‘’Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dan jemaat bisa lebih paham dengan apa yang disebut Empat Pilar MPR-RI karena itu sangat bermanfaat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,’’ tukas keduanya. (ark)