Hari Ini Bupati Mitra Presentasi RUU Larangan Minuman Berakohol di DPR-RI

Drs Novri Raco
Drs Novri Raco

RATAHAN (manadotoday.co.id)- Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, Rabu (2/3/2016) hari ini diundang secara khusus di DPR-RI untuk mempresentasikan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol.

”Ya, Panitia Khusus RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol menguindnag secara khusus Pak Bupati di Gedung Nusantara II DPR-RI Lantai 3,” kata Juru Bicara Pemkab Drs Novri Raco.

Menurutnya, presentasi bupati berhubungan dengan tanggapan dari kepala-kepala daerah dalam penyusunan RUU tersebut. “Penjelasan Pak Bupati sangat dibutuhkan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol. Makanya diundnag secara khusus,” tandas Raco seraya menambahkan bupati akan didmpingi Asisten I Goetlib Mamahit SH , Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Pasar dan UMKM Dra Marie Makalow, Kepala Dinas Kehutanan Drs Sonny Wenas, Akademisi yang juga staf khusus Bupati Ronny Gosal SSos.

Selain Bupati James Sumendap kepala daerah lainnya yang diundang khusus dalam RDPU tersebut yakni Bupati Minahasa Selatan dan Bupati Minahasa.(ten)